27.5 C
Sidoarjo
Thursday, October 8, 2026
spot_img

Penyampaian SP 1 Pedagang di Pinggir FTR Sawotratap dan Tebel Gedangan Berjalan Kondusif

Sidoarjo, Bhirawa. – Penertiban dan penyampaian Surat Peringatan (SP) ke-1 kepada pedagang yang menempati sempadan Frontage Road (FTR) di Desa Sawotratap dan Tebel Kecamatan Gedangan, berlangsung aman, lancar dan kondusif tanpa perlawanan, Kamis siang (8/10) kemarin.

Kegiatan diawali apel pasukan yang dipimpin Plt Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro. Ia menekankan agar seluruh personel mengedepankan sikap humanis, ramah dan sopan santun saat menyampaikan SP 1.

“Pesan kami jelas, pasukan harus humanis dan ramah. Kedepankan sopan santun dalam menyampaikan SP 1 kepada para pedagang,” tegas Koesno, saat apel.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Satpol PP Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Polsek Gedangan, Koramil Gedangan, Kodim 0816 Sidoarjo, Garnisun, Denpom PM TNI AL Juanda, dan PT KAI.

Koesno menjelaskan, setelah SP 1, akan ada SP 2 hingga SP 3. Jika tidak diindahkan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa sesuai aturan yang berlaku.

“Penertiban ini demi kenyamanan pengguna FTR. Dari Surabaya ke Sidoarjo biar jalan lancar, tidak sempit. Daripada nanti dibiarkan, akan tambah banyak pedagang yang bercokol di pinggir FTR,” ujarnya.

Ia mengakui, Jalan FTR saat ini memang belum tersambung penuh. Masih dalam proses pengerjaan di Buduran yang menghubungkan Kota Sidoarjo, serta di utara Kecamatan Waru yang berbatasan dengan Kota Surabaya.

“Kalau ada pedagang dan parkir motor liar, jalan jadi sempit. Maka harus segera ditertibkan,” tambahnya.

Berita Terkait :  Libur Panjang Lebaran, RSUD Gambiran Kota Kediri Perkuat Layanan IGD Tambah Tenaga Medis

Wilayah yang ditertibkan di Kecamatan Gedangan meliputi Desa Sawotratap dan pasar Tebel, Gedangan. Sebagian bangunan diketahui berdiri di atas lahan sewa Primkopal Juanda, Tanah Kas Desa (TKD) Sawotratap, dan ada yang SHM. Rata-rata bangunan semi permanen.

Saat penyampaian SP 1, salah satu pedagang bernama Mbak Tun, penjual nasi asal Malang, mengaku menyewa lahan dari Desa Sawotratap. Sementara Naim, tukang tambal ban, mengaku menyewa dari Primkopal Juanda dan akan menyampaikan surat peringatan tersebut ke pihak Primkopal.

“Surat yang saya terima akan saya sampaikan ke Primkopal Juanda,” kata Naim, kakek tua yang mengaku dari tinggal di Desa Sawotratap itu.

Sebelumnya, penertiban pedagang pinggir FTR di Kecamatan Waru pada Selasa (6/10) juga berjalan lancar. Bangunan kayu dibongkar sendiri oleh pemiliknya, sehingga petugas tidak menghadapi perlawanan. Sisa bangunan dibersihkan dengan alat berat excavator.(kus.gat)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!