Oleh :
Muchammad Syuhada’
Pengamat Pemilu dan Demokrasi, Manifesto Ideas Institute
Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026 menghadirkan beragam figur dengan latar belakang akademik, politik, pengusaha, hingga tokoh keagamaan dan aliran keagamaan. Di antara nama-nama tersebut, Rocky Gerung menjadi sosok yang menarik perhatian. Publik mengenalnya sebagai intelektual yang kerap melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah. Kini, ia justru berada di dalam lingkaran kekuasaan yang selama ini menjadi salah satu objek kritiknya.
Langkah yang telah diambil oleh Rocky Gerung tersebut melahirkan silang pendapat di ruang publik. Sebagian kalangan menuding sang Filsuf telah melunak atau terkooptasi oleh kenyamanan sistem. Namun, jika dilihat dari sudut pandang epistemik, ada hipotesis lain yang patut diperhitungkan, mungkinkah ia sengaja mengambil peran strategis sebagai seorang Devil’s Advocate? Devil’s Advocate adalah seseorang yang mengambil posisi berlawanan dengan argumen orang lain, bukan karena tidak setuju dengan argumen itu, melainkan hanya ingin menguji keabsahan atau validitas argumen tersebut.
Menguji Nalar Dari Dalam
John Stuart Mill melalui On Liberty (1859) mengemukakan gagasan bahwa kebenaran justru menjadi semakin kokoh ketika terus diuji melalui perdebatan dengan pandangan yang berlawanan. Seorang Devil’s Advocate menentang bukan karena tidak setuju, melainkan untuk menguji keabsahan sebuah argumen. Dengan masuk ke dalam kekuasaan, Rocky Gerung seolah sedang menguji nalar kritisnya, apakah kritis hanya akan berfungsi selama ia berada di luar pagar kekuasaan?
Bagi sebagian orang pilihan Rocky Gerung kali ini tampak mengejutkan. Banyak orang terkejut, sebagian kecewa, sebagian lain menunggu kiprahnya. Namun, mari sejenak kita flash back. Sejak Pemilu 2019, gagasan Rocky Gerung sejatinya kerap beririsan dengan kubu Prabowo dalam panggung wacana publik. Jadi, jika hari ini ia masuk istana, itu bukan lompatan yang sama sekali baru. Ia sedang memilih peran berbeda, dari luar ke dalam. Selain itu, dalam sejumlah kesempatan, Rocky Gerung kerap mengekspresikan kekagumannya terhadap pemikiran Sutan Sjahrir sebagai intelektual sosialis, sekaligus tokoh yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri pada masa awal kemerdekaan. Meskipun keduanya hidup dalam konteks sejarah berbeda, pengalaman Sjahrir memperlihatkan bahwa pergulatan intelektual dan keterlibatan dalam pemerintahan dapat beririsan.
Selama ini Rocky Gerung berusaha menumbuhkan kesadaran kritis publik dari luar kekuasaan lewat gagasan-gagasan yang ia bagikan di ruang diskursus. Kini bermunculan generasi intelektual kritis seperti Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bima Yudhistira Adhinegara, Media Wahyudi Askar, Ferry Irwandi, Cania Citta Irlanie dan tokoh-tokoh intelektual kritis lainnya yang menjadi penyeimbang kekuasaan. Seolah seperti sebuah regenerasi atau kaderisasi tidak langsung yang dengan kata lain, panggung oposisi intelektual sudah memiliki penjaga baru, sehingga bisa jadi Rocky Gerung mengambil peran untuk berpindah posisi. Perpindahan itu ia sebut sebagai Radical Break, istilah yang sering ia gaungkan. Namun, hal tersebut menjadi ujian baru. Apakah ia akan berhenti berpikir radikal, ataukah ia mampu mewarnai pemerintahan dengan nalar kritis dari dalam?
Kagumi Fikirannya, Bukan Subjeknya
Mengidolakan manusia berisiko menjerumuskan pada kultus personal, sebaiknya kagumilah buah pikirannya, bukan subjeknya agar nalar kritis kita tidak bergantung pada satu nama. Rocky Gerung boleh masuk kekuasaan, tokoh boleh datang dan pergi, kekuasaan boleh berganti. Namun, masyarakat harus tetap melakukan kontrol pengawasan terhadap laku kekuasaan, tidak boleh surut. Jadi, jangan pernah menitipkan kesadaran kritis pada orang lain karena kesadaran kritis bukanlah warisan yang bisa diwakilkan, ia merupakan tanggung jawab yang hanya bisa dijalankan oleh fikiran kita sendiri. Soal kesadaran kritis, Paulo Freire juga pernah menyebutkannya dalam Pedagogy Of The Oppressed (1970) bahwa pengetahuan yang ditanamkan tanpa proses berpikir kritis adalah indoktrinasi, dan itu adalah bentuk penindasan.
Apabila nalar kritis terus dirawat dalam diri kita maka hal tersebut akan menjadi penjaga dalam kemerdekaan berpikir. Dukung argumennya dengan alasan, jika ia benar. Bantah dengan data dan nalar, jika ia keliru. Menjadi Devil’s Advocate bagi sang Devil’s Advocate berarti menguji kritiknya dari luar, sebagaimana ia dulu menguji kekuasaan. Ketika kita bergantung pada satu figur, kita sedang menyerahkan hak berfikir kepada subjek lain, dan pada saat itu pula kebebasan berfikir kita mulai memudar. Irving L. Janis, dalam Victims of Groupthink (1972), menyebut Devil’s Advocate sebagai sosok yang sengaja ditempatkan untuk menyuarakan keraguan. Tujuannya sederhana agar tidak terjebak groupthink, tidak merasa semua sudah benar, dan tidak mengambil keputusan gegabah karena demokrasi tidak hidup dari satu tokoh, melainkan dari warga yang merawat nalarnya.
Ujian Bernama Kekuasaan
Kekuasaan adalah tempat distribusi keadilan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, peran intelektual di dalamnya bukan sekadar menghiasi jabatan. Ia harus menerjemahkan gagasan menjadi kebijakan yang berdampak pada rakyat. Antonio Gramsci dalam Selections From The Prison Notebooks (1971) menyatakan bahwa intelektual dinilai dari fungsi sosialnya, bukan profesinya. Antonio Gramsci membantu kita memahami pentingnya hubungan antara intelektual, gagasan, dan praktik politik. Masuknya seorang intelektual ke dalam kekuasaan tidak otomatis menjamin perubahan. Diperlukan integritas, keberanian moral, dan kesediaan mempertahankan kepentingan publik ketika berhadapan dengan kepentingan politik.
Wantimpres bukan eksekutor kebijakan, tugasnya memberi pertimbangan kepada Presiden. Jika Rocky Gerung dengan posisinya sebagai Wantimpres benar-benar ingin membawa nalar kritis ke dalam kekuasaan, ukuran keberhasilannya bukan lagi seberapa tajam ia mengkritik pemerintah. Ukuran keberhasilannya adalah seberapa berani ia memberikan pertimbangan ketika kebijakan pemerintah memiliki kelemahan.
Tidak perlu terlalu terburu-buru memuji atau pun mencela karena ujian paling sublim bagi seorang pemikir bukanlah saat ia lantang menyuarakan kritik dari luar saja, melainkan ketika ia telah diberi kewenangan resmi di dalam sebuah pemerintahan, apakah kompas moralnya tetap tegak lurus pada akal sehat, atau justru terdistorsi oleh kompromi pragmatis?
Mungkinkah Rocky Gerung benar-benar menjadi Devil’s Advocate yang menguji kekuasaan dari dalam, sekaligus menunjukkan etika seorang pejabat yang baik dan benar? Kita tidak perlu menjawabnya dengan prasangka. Namun, waktu, sikap, dan kontribusinya yang akan memberikan penilaian lebih adil.
————- *** ————-






