29.6 C
Sidoarjo
Wednesday, May 20, 2026
spot_img

Pemkot Probolinggo Siapkan Paralegal Perempuan Kawal Kasus Kekerasan

Kota Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan kapasitas paralegal perempuan. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan menyentuh langsung masyarakat di tingkat bawah.

Kegiatan yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo itu melibatkan unsur organisasi perempuan, kader masyarakat hingga relawan pendamping. Paralegal perempuan dinilai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan awal bagi korban kekerasan perempuan maupun anak.

Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin menegaskan, keberadaan paralegal perempuan menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang kuat di tengah masyarakat. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa ditangani pemerintah sendirian. “Paralegal perempuan harus hadir di tengah masyarakat. Mereka menjadi penghubung pertama saat ada persoalan kekerasan maupun persoalan sosial yang dialami perempuan dan anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, paralegal perempuan juga diharapkan mampu memberikan edukasi hukum, pendampingan psikologis awal hingga membantu proses pelaporan kasus agar korban memperoleh perlindungan secara maksimal. “Jangan sampai korban takut melapor atau merasa sendiri. Negara harus hadir melalui jaringan pendamping yang dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo Rey Suwigtyo mengatakan penguatan kapasitas paralegal perempuan menjadi langkah preventif sekaligus responsif dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berita Terkait :  Pelajar-Pemkot Probolinggo Sepakat Tolak Kekerasan di Sekolah

Menurutnya, paralegal perempuan tidak hanya bertugas mendampingi korban, tetapi juga berperan melakukan edukasi di lingkungan masing-masing terkait pencegahan kekerasan, pernikahan anak hingga perlindungan hak perempuan. “Paralegal perempuan ini menjadi ujung tombak di wilayahnya. Mereka harus memahami mekanisme pendampingan, alur pelaporan hingga layanan yang bisa diakses masyarakat,” katanya.

Rey menambahkan, Pemkot Probolinggo selama ini terus memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak melalui UPTD PPA serta layanan konseling keluarga dan anak. Dengan adanya sinergi paralegal perempuan, diharapkan penanganan kasus semakin cepat dan menyeluruh. “Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.[irf.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!