Pemkab Sampang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyiapkan anggaran 927.360.000 untuk program jaminan kerja. Sasarannya adalah pekerja rentan seperti buruh tani tembakau, nelayan, dan guru ngaji.
Program ini belum direalisasikan karena proses pendataan belum rampung. Kabid Pelatihan dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sampang Ervien Budi Jatmiko menyampaikan, pemerintah akan meng-cover bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan.
Yakni, buruh tani tembakau, nelayan, dan guru ngaji. Menurutnya, mereka termasuk pekerja dengan risiko tinggi dan kesejahteraan yang kecil.
Dia mengungkapkan, program ini direncanakan menyasar 6.900 pekerja. Pemkab Sampang akan menanggung pembayaran iuran ke BPJS Ketenagakerjaan selama delapan bulan terhitung Mei hingga Desember.
Setiap orang beban iurannya Rp10 ribu per bulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp6.800 untuk jaminan kematian. Dengan demikian, selama delapan bulan, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp927.360.000.
Pihaknya mencanangkan bulan ini proses pendataan calon penerima selesai.
“Kami akan memberikan bantuan jaminan dengan membantu membayar iuran sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja bisa diklaim,” tuturnya. [lis.dre]