Gresik, Bhirawa
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik menggelar patroli perintis presisi di sejumlah titik rawan, Sabtu (15/2). Hasilnya, telah berhasil mengamankan beberapa gengster di kecamatan Driyorejo.
Patroli dimulai dari Polres Gresik, awalnya menuju wilayah selatan di area SPBU Sidojangkung. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat, yang masih berkerumun guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Selanjutnya, Unit Raimas melaksanakan patroli di KBD Driyorejo dan petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga gangster tengah berkendara membawa besi tajam serta membawa bendera gangster.
Saat melihat petugas, para pemuda tersebut sempat melarikan diri dan bersembunyi di sekitar bedeng. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang bukti berupa tongkat besi yang ujungnya telah diruncingkan. Keenam pemuda yang rata-rata masih di bawah umur, kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Driyorejo untuk diberikan pembinaan.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Ricard Mahenu mengatakan, patroli rutin bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Gresik. Mengimbau para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak mereka, khususnya dengan memastikan mereka sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB.
“Setelah patroli Gresik Selatan, patroli berlanjut ke simpang empat legundi dan di simpang empat Kebomas. Petugas terus melakukan pemantauan arus lalu lintas serta mengantisipasi tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas). Pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C,” ujarnya.
Ditambahakan AKBP Rovan Ricard Mahenu, jika masyarakat mengetahui atau menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan tindak pidana diimbau segera laporkan ke Polsek terdekat, atau melalui hotline lapor Kapolres Gresik. Dengan patroli diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman, dan nyaman dalam beraktivitas, serta terhindar dari aksi kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya. [kim.fen]