Sumenep, Bhirawa
Pasca lebur panjang lebaran Idul Fitri 1446 H, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan peringatan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah setempat kembali bekerja dengan disiplin. Para abdi negara tersebut dihi.bau agar tetap mengikuti aturan yang berlaku, baik jam kerja maupun semangat melakukan pelayanan.
Bupati dua periode ini menegaskan, tidak boleh ada ASN yang datang terlambat atau tidak masuk kerja tanpa alasan jelas. Sebab, libur panjang lebaran ini sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah atas kinerja para ASN. Dengan demikian, setelah libur, para ASN tidak boleh abai terhadap kewajibannya.
”Setelah cuti bersama, seluruh ASN tetap masuk kantor tepat waktu. Jangan sampai ada yang menyepelekan kedisiplinan, kecuali ada alasan yang benar-benar masuk akal,” kata Bupati, Senin (07/04).
Ketua DPC PDIP Sumenep ini menerangkan, kedisiplinan ASN sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik. Jika ASN tidak disiplin, pelayanan publik akan terganggu dan kepercayaan masyarakat akan menurun. Dengan demikian, ia meminta agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut bertanggung jawab untuk memastikan seluruh stafnya masuk kerja sesuai ketentuan jam yang berlaku.
”ASN digaji dari uang rakyat, maka sudah semestinya mereka memberikan pelayanan baik, salah satunya dengan mematuhi jam kerja yang telah ada,” tegasnya.
Bupati menegaskan, sebagai bentuk pengawasan langsung, Pemkab Sumenep telah menjadwalkan pelaksanaan upacara gabungan pada hari perdana masuk kerja pasca libur panjang lebaran yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Absensi dan kehadiran akan menjadi indikator penting untuk mengevaluasi keseriusan ASN dalam menjalankan tugasnya.
”Upacara nanti bukan sekadar formalitas. Akan menjadi ajang pengecekan siapa yang benar-benar siap kembali bekerja dan ASN mana yang tidak masuk kerja tanpa alasan,” ujarnya.
Dengan tegas, Bupati akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Tidak ada toleransi bagi aparatur negara yang malas, karena cuti bersama atau libur panjang telah berlangsung lama.
”Tidak ada toleransi bagi ASN yang malas. ASN harus jadi contoh dalam kedisiplinan,” tegasnya. [sul.fen]