Kota Malang, Bhirawa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memacu penguatan struktur industri perbankan di Jawa Timur. Terbaru, OJK resmi memberikan lampu hijau atas penggabungan (merger) PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri. Langkah konsolidasi ini diharapkan mampu memperkokoh ketahanan industri BPR, terutama dalam menyokong pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, mengungkapkan bahwa persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026 yang ditetapkan pada 20 April 2026 lalu. Dengan penggabungan ini, PT BPR Harta Swadiri yang berkedudukan di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, akan menjadi entitas yang menerima penggabungan.
“Penggabungan usaha ini adalah bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi usaha BPR. Kami ingin BPR tidak hanya sekadar bertahan, tapi mampu memperluas akses layanan kepada masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang makin menantang,” ujar Farid Faletehan di Malang, akhir pekan kemarin.
Farid menambahkan, penguatan permodalan melalui konsolidasi merupakan kunci agar BPR memiliki daya saing yang setara dengan lembaga keuangan lainnya. Dengan struktur yang lebih besar, BPR diharapkan lebih tangguh dalam menghadapi risiko serta lebih optimal dalam menjalankan fungsi intermediasi.
Dinamika Aset
Realisasi merger ini secara otomatis mengubah peta jumlah pemain industri perbankan rakyat di wilayah kerja OJK Malang. Saat ini, tercatat terdapat 45 BPR dan 6 BPRS yang beroperasi di wilayah tersebut.
Berdasarkan data hingga 31 Maret 2026, total aset BPR/S di wilayah kerja OJK Malang berada di angka Rp2,89 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 9,20 persen secara tahunan (year on year/yoy). Penurunan juga terjadi pada Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tercatat Rp1,68 triliun (turun 17,30 persen yoy) serta penyaluran kredit di angka Rp1,89 triliun (turun 12,37 persen yoy).
Namun, Farid menjelaskan bahwa penurunan angka statistik ini bukan disebabkan oleh pelemahan kinerja secara organik, melainkan dampak dari kebijakan konsolidasi besar-besaran yang dilakukan grup perbankan lain.
“Penurunan tersebut dipengaruhi oleh efektifnya penggabungan usaha PT BPR Lestari di berbagai daerah (Jatim, Jabar, Jateng, Jakarta, dan Jogja) ke dalam PT BPR Lestari Banten pada Maret lalu. Jadi, ada perpindahan pencatatan aset ke wilayah lain akibat merger tersebut,” jelasnya.
Nasabah Diimbau Tenang
Terkait proses merger BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri ini, OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan aktivitas perbankan seperti biasa. OJK memastikan bahwa kebijakan konsolidasi ini dilakukan secara sehat, terarah, dan tetap mengedepankan aspek perlindungan konsumen.
“Kami akan terus mendorong transformasi industri BPR agar lebih efisien dan kompetitif. Tujuan akhirnya adalah menciptakan industri jasa keuangan yang berdaya tahan dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” pungkas Farid. [mut.hel]


