25 C
Sidoarjo
Tuesday, April 22, 2025
spot_img

Napi Pengendali Sabu di Rutan Sampang Dipindah ke Sel Isolasi

Sampang, Bhirawa
Plt Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Thoha Yahya menyatakan, narapidana yang terlibat mengendalikan peredaran sabu dibalik jeruji tahanan mendapat sanksi pelanggaran berat yakni dipindah di sel isolasi.

Napi bernama Syaiful Bahri (21), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, itu kini menjalani hukuman pengasingan di sebuah ruangan seorang diri alias tutupan sunyi. Selama hukuman berlangsung, Syaiful tak bisa ditemui keluarga.

”Iya betul (pengasingan, red), yang bersangkutan berada di sel isolasi tanpa ada siapapun atau seorang diri,” ucap Thoha Yahya, Kamis (27/2).

Hukuman itu didapati karena Syaiful Bahri melanggar aturan Rutan Sampang seperti membawa alat komunikasi handphone (HP) di dalam tahanan. Sekaligus terbukti terlibat pengendali peredaran narkotika sabu.

”Dia akan menjalani hukuman hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Thoha memastikan, selain tak bisa ditemui pihak keluarga juga dipastikan yang bersangkutan tidak akan mendapat remisi tahunan.

Thoha mengatakan, terungkapnya napi Syaiful Bahri terlibat pengendali jaringan peredaran narkona jenis sabu hasil pengembangan Satresnarkoba Polres Sampang. Maka pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukim Sampang. [lis.fen]

Berita Terkait :  Suplai LPG 3Kg di Kota Malang Aman, Masyarakat Dihimbau Tidak Panik

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru