24.3 C
Sidoarjo
Wednesday, August 12, 2026
spot_img

Komisi III DPR RI Gelar Uji Kelayakan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Keputusan Kamis Malam

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan.

DPR RI Jakarta. Bhirawa. – Komisi III DPR RI mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) hasil seleksi Komisi Yudisial (KY). Proses tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional Komisi III dalam memberikan persetujuan terhadap calon hakim yang diajukan KY.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan proses fit and proper test berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (12/8/2026) hingga Kamis (13/8/2026). Sebelum mengikuti tahapan tersebut, para calon hakim terlebih dahulu menjalani pengambilan nomor urut dan penulisan makalah sebagai bagian dari mekanisme seleksi di Komisi III DPR.

“Hari ini Komisi III melakukan tugas konstitusionalnya lagi untuk menerima hasil seleksi pansel Komisi Yudisial terhadap hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Nah, prosesnya akan berlangsung hari ini sampai besok,” tegas Hinca, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, para calon hakim diwajibkan menyusun makalah sebelum mengikuti tahapan fit and proper test. Penyusunan makalah tersebut dilakukan pada Rabu siang, sedangkan uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Menurut Hinca, setiap calon hakim akan menjalani fit and proper test selama 60 menit. Seluruh rangkaian pengujian ditargetkan selesai pada Kamis malam, sehingga Komisi III dapat melanjutkan proses pengambilan keputusan terhadap 14 calon tersebut.

Berita Terkait :  Bangun Budaya Bersih, Wabup Gresik Turun Langsung Pimpin Aksi Indonesia Asri

“Besok (Kamis) malam mudah-mudahan sudah bisa mengambil keputusan siapa yang diterima, siapa yang ditolak atau apapun hasilnya dari masing-masing fraksi,” tutur Politisi Fraksi Partai Demokrat ini..

Ia menambahkan, keputusan tersebut nantinya akan disampaikan oleh delapan fraksi di Komisi III sebelum dibawa ke rapat pleno untuk menetapkan hasil akhir. Dengan demikian, seluruh tahapan seleksi diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Jadi ada delapan fraksi nanti yang memberikan keputusannya lalu nanti diplenokan lalu kemudian diambil keputusannya,” tutup Hinca. [ira.hel].

Berikut daftar 14 calon hakim agung yang mengikuti seleksi tahap akhir lewat fit and proper test di Komisi III DPR:

Calon Hakim Agung Kamar Pidana

  1. Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung)
  2. Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung)
  3. Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung)
  4. Dhifla Wiyani (Advokat pada Kantor DW & Partners)

Calon Hakim Agung Kamar Perdata

  1. Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung)
  2. Nurmaningsih (Notaris pada Kantor Nurmaningsih)

Calon Hakim Agung Kamar Agama

  1. Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung)
  2. Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung)

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha (Pajak)

  1. Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung)
  2. Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
  3. Yeheskiel Minggus (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Berita Terkait :  Harga Cabai Rawit Tembus Rp110 Ribu per Kilogram, Sejumlah Bapok Terpantau Stabil

Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung

  1. Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm)
  2. Roki Panjaitan (Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang)

Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung

  1. Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!