27.8 C
Sidoarjo
Saturday, May 24, 2025
spot_img

Miris, Pengasuh Ponpes di Tulungagung Ngaku Cabuli 12 Santri Laki-laki

AKBP Muhammad Taat Resdi

Tulungagung, Bhirawa.
Masih hangat pemberitaan pelecehan seksual atau pencabulan yang dilakukan oknum dokter di Bandung dan Garut , kini di Tulungagung kasus serupa juga terjadi. Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial AI diduga tega melakukan tindak pidana pencabulan pada 12 santri laki-laki.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdianto, Kamis (17/4) siang mengungkapkan polisi sudah menangkap tersangka dan melakukan pemeriksaan. “Penangkapan dilakukan tadi pagi saat yang bersangkutan baru datang dari Sumatera Selatan,” ujarnya.

Tersangka AI, menurut Kapolres Taat Resdianto merupakan warga Sumatera Selatan. Ia pulang ke Sumatera Selatan karena ponpes sedang libur dan Kamis (17/4) pagi tiba kembali ke Tulungagung dengan menggunakan kendaraan bus.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, dari pengakuan tersangka, ada 12 santri yang menjadi korban,” bebernya.

Sejauh ini Polres Tulungagung sudah melakukan permintaan keterangan pada tujuh orang saksi. Mereka semua mengakui jika sudah menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka. Sementara lima santri lainnya mengaku dapat mengelak dari kelakuan tersangka AI.

“Jumlah korban bisa saja bertambah. Meski kejadian ini diakui tersangka mulai bulan Maret 2024 sampai bulan Maret 2025, tetapi bisa juga mungkin mundur ke belakang,” papar Kapolres Taat.

Perwira menengah polisi ini selanjutnya menyebut korban dari aksi pencabulan tersangka AI semuanya masih dibawah umur. Mereka berusia antara delapan tahun sampai 12 tahun.

Berita Terkait :  Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Terus Berjalan, Pemkot Lakukan Sejumlah Persiapan

Kejadian tindak pidana pencabulan itu terkuak setelah para korbannya menjali libur di rumah masing-masing. Orang tua mereka curiga dengan perubahan tingkah laku anaknya setelah pulang dari ponpes.

Menurut Kapolres Taat Resdi, setelah ditanya orang tuanya barulah para korban mengaku. “Setelah itu para orang tua korban melapor ke polres,” terangnya.

Tersangka AI rencananya akan segera dilakukan penahanan oleh Polres Tulungagung. Lelaki berusia 26 tahun ini di ponpesnya menjabat sebagai bapak kamar dan bertanggungjawab terhadap lima sampai enam santri yang tinggal di kamar tersebut.

Tersangka AI saat diperiksa oleh penyidik Polres Tulungagung, Kamis (17/4).

Menjawab pertanyaan, Kapolres Taat Resdi mengatakan tersangka AI melakukan pengancaman terhadap korban saat melakukan aksi bejatnya.

“Tersangka melakukan aksinya pada malam hari. Ia mengancam korbannya akan dihukum jika tidak menuruti kemauannya,” terangnya.

Sedang terkait respon dari pimpinan ponpes terhadap aksi bejat tersangka AI, Kapolres Taat Resdi menyatakan justru meminta polisi untuk menindak tegas tersangka.

“Pimpinan ponpes kooperatif. Justru minta tersangka dihukum secara tegas dan diproses secara tegas. Tidak ada resistensi,” pungkasnya. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru