29.4 C
Sidoarjo
Wednesday, May 6, 2026
spot_img

DPRD Kota Batu Soroti Status Kepegawaian ASN Diperbantukan

Kota Batu,Bhirawa
DPRD Kota Batu menyatakan pentingnya peran pengawasan yang ketat dan transparan terhadap tahapan demokrasi yang berjalan di Kota Wisata ini. Hal ini dianggap krusial demi memastikan seluruh tahapan demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan kondusif.

Untuk itu, Komisi A DPRD Kota Batu menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu di gedung DPRD setempat.

Pembahasan raker difokuskan terkait agenda khusus. Di antaranya, persiapan Pilkada, evaluasi anggaran, dan pengawasan tahapan Pemilu.

“Diharapkan dengan koordinasi yang kuat antara Legislatif dan Badan Pengawas Pemilu dapat meminimalisir potensi pelanggaran, dan sekaligus bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi,” ujar Nurudin M Hanifah, Ketua Komisi A, Rabu (6/5).

Selain membahas tentang pengawasan demokrasi di wilayah, Komisi A juga menyoroti aspek krusial lain seperti, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam hal ini yang menjadi poin utama adalah status dan kejelasan administrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam hal ini para ASN Pemerintah Kota Batu yang diperbantukan di lingkungan Bawaslu.

Komisi A menekankan pentingnya legalitas dan administrasi dari ASN yang diperbantukan tersebut. Mereka memastikan SK penempatan dan jenjang karier ASN tetap terjaga selama menjalani masa perbantuan.

Adapun untuk mengoptimalkan kinerja, Komisi A menyepakati dukungan personel ASN yang kompeten dalam pengawasan. Hal ini dinilai sangat krusial untuk memperkuat Sekretariat Bawaslu dalam mengawal tahapan demokrasi di Kota Batu.

Berita Terkait :  Pj Wali Kota Madiun: Hindari Politik Uang dan Ujaran Kebencian

Kemudian Komisi A juga berharap terbentuknya koordinasi apik antar lembaga. “Dengan adanya sinkronisasi antara Pemkot Batu dan Bawaslu maka tidak ada lagi kendala birokrasi bagi pegawai yang bertugas,” jelas Nurudin.

Raker antar lembaga ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Batu untuk menjamin status kepegawaian para ASN yang menjalankan tugas negara di lembaga pengawasan.

Hal ini sekaligus memberikan kenyamanan bagi ASN agar dapat bekerja dengan tenang dan maksimal tanpa perlu mengkhawatirkan status kepegawaian mereka.

Selain Komisi A, Komisi C DPRD ini juga menggelar raker dalam upaya mengoptimalkan pelayanan publik. Khusus Komisi C, mereka membahas pemantapan program BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2026.

Adapun fokus utama mereka ingin memastikan ribuan pekerja informal di Kota Batu. Dalam hal ini mereka membidik program BPJS Ketenagakerjaan untukvburuh tani, pedagang kaki lima, hingga pekerja lepas agar bisa terlindungi oleh jaminan sosial.

Di tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Batu bersama DPRD telah berkomitmen untuk meningkatkan kuota penerima bantuan premi. Kebijakan ini diambil agar semakin banyak warga Kota Wisata Batu yang mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan demikian tidak ada lagi warga yang merasa sendirian saat menghadapi risiko kerja. [nas.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!