36.2 C
Sidoarjo
Tuesday, November 3, 2026
spot_img

KNPI Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Berdiri Sendiri

Jakarta, Bhirawa

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muhammad Solihin menegaskan urgensi Rancangan Undang- Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim dapat berdiri sendiri. Sehingga persoalan perubahan iklim bukan sekadar bagian dalam perubahan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut Solihin, dorongan ini merujuk pada tiga landasan utama yang saling menguatkan. Landasan pertama adalah pemenuhan hak konstitusional warga negara. Hal ini merujuk pada Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Kompleksitas persoalan perubahan iklim membutuhkan kerangka hukum yang lebih spesifik dan terintegrasi,” ujar Solihin.

Landasan kedua adalah prinsip keadilan antargenerasi, yakni memastikan bahwa kebijakan perubahan iklim tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga melindungi kepentingan generasi mendatang.Landasan ketiganya adalah kepastian hukum yang mampu mendorong tumbuhnya peluang kerja dan ekonomi baru di sektor energi bersih, ekonomi karbon, serta ekonomi biru.

“Perubahan iklim bersifat lintas sektor, mencakup energi, kehutanan, kelautan, hingga pembiayaan. Ia memerlukan arsitektur hukum tersendiri agar jelas siapa bertanggung jawab atas apa, dengan target apa, dan diawasi oleh siapa,” tutur Solihin yang juga advokat dengan fokus pada hukum perubahan iklim.

Sementara itu, komitmen DPP KNPI dalam mengambil peran strategis mengawal kebijakan perubahan iklim nasional juga diwujudkan melalui tiga agenda utama. Di antaranya ialah aksi lingkungan di Ibu Kota Nusantara (IKN), forum diskusi nasional, hingga penyelenggaraan Forum Pemuda Internasional pada 2027. Komitmen tersebut disampaikan dalam Kajian Internal bertajuk “Isu Perubahan Iklim dan Peran Pemuda di Dalamnya” yang digelar di Gedung Pemuda/Kantor DPP KNPI, Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Berita Terkait :  Sensus Ekonomi 2026 di Depan Mata, DPD RI Ingatkan Risiko Distorsi Data di Daerah

Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis, menegaskan, KNPI berkomitmen menjadi wadah utama bagi pemuda dalam menyuarakan kepentingan generasi muda terkait isu perubahan iklim. “DPP KNPI berkomitmen menjadi poros utama dalam menyuarakan peran pemuda untuk mengawal isu perubahan iklim,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, DPP KNPI menyiapkan tiga agenda strategis. Pertama, aksi penanaman pohon di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kedua, penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pengurus DPD KNPI se-Indonesia, tokoh, serta pemangku kebijakan. Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog untuk merumuskan gagasan dan rekomendasi kebijakan perubahan iklim yang komprehensif. Ketiga, DPP KNPI akan menggelar Forum Pemuda Internasional pada 2027 guna memperluas kolaborasi dan memperkuat peran pemuda dalam menghadapi tantangan perubahan iklim di tingkat global.[tam]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!