32.3 C
Sidoarjo
Monday, November 2, 2026
spot_img

Siswi SD di Kabupaten Malang Alami Perundungan Diancam dengan Pecahan Kaca 

Kab Malang, Bhirawa – Kasus bullying atau perundungan pada siswa Sekolah Dasar (SD) terjadi di Kabupaten Malang, viral di media sosial (medsos). Dalam kejadian itu telah menimpa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) yang dianiaya dan diancam dengan menggunakan pecahan kaca oleh seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di halaman sekolah yang terletak di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Kasus perundungan itu terungkap setelah keluarga korban, melalui akun Instagram atas nama Ismia Hidayah yang merupakan kakak korban, membagikan kronologi kejadian tersebut hingga menjadi sorotan publik. Dalam narasi di akun itu, bahwa kejadiannya di halaman sekolah Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, kabupaten setempat.

Kronologis kejadiannya, korban yang masih duduk di SD pulang dari Stadion Kanjuruhan bersama orang tuanya di jemput temannya berinisial Y diajak main. Ternyata dia sudah sekongkol sama pelaku perundungan, akhirnya korban dibawa ke sekolah dekat rumah korban.

Setelah berada di halaman sekolah, ungkap kakak korban, adik saya dihajar oleh pelaku, dijambak, ditendang, dan diancam dengan pecahan kaca yang ditodongkan ke lehernya. Sedangkan pelaku berinisial S, siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Gondanglegi. Sementara, yang merekam terjadinya perundungan teman kelas adik saya.

“Perundungan itu dipicu, dikira adik saya mengatakan jika pelaku jelek dan hitam. Padahal, kata teman adik saya tidak pernah berkata seperti itu. Dan pelaku juga membuat tangannya sendiri dengan skenario bahwa yang melakukan adalah korban,” terang Ismia.

Berita Terkait :  JK Laporkan Rismon ke Bareskrim Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga sempat playing victim atau pola pikir di mana seseorang terus-menerus memposisikan diri sebagai pihak yang tersakiti, karena ditampar bapak saya. Padahal, kenyataannya tidak. Sebab saat itu, pelaku banyak omong akhirnya mulutnya diusap.

Dalam kasus perundungan ini, keluarga sudah melaporkan ke Pemerintah Desa Sukorejo. Namun, keluarga tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan. “Karena kejadian itu sudah masuk dalam rana hukum perundungan,” tuturnya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan, Senin (2/11), saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) menyampaikan, bahwa informasi terjadinya perundungan terhadap anak SD yang dilakukan oleh siswi SMP, di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, tentunya hal ini menjadi perhatian serius. Dengan informasi ini, maka dirinya segera menurunkan tim Dinas Pendidikan (Dindik) untuk memastikan kronologi kejadian, seperti kondisi anak atau korban, serta penanganan yang diperlukan.

“Kami mengutamakan keselamatan, dan perlindungan anak dengan tetap menjaga kerahasian identitasnya. Dan hingga saat ini kami belum mendapatkan laporan atas kejadian perundungan tersebut,” tegasnya. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!