27.9 C
Sidoarjo
Monday, November 2, 2026
spot_img

Hingga September Ada 285 Ibu dan 2.721 Bayi Meninggal di Jatim


DPRD Jatim, Bhirawa – Persoalan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Hingga 21 September 2026, tercatat 285 kematian ibu dan 2.721 kematian bayi.

Kondisi ini menjadi alarm bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim agar memperkuat intervensi penyelamatan ibu dan bayi dalam penyusunan APBD 2027.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menekankan bahwa penurunan AKI dan AKB harus menjadi salah satu prioritas utama belanja kesehatan. Menurutnya, perencanaan anggaran harus benar-benar diarahkan pada penguatan layanan kesehatan ibu, persalinan, hingga penanganan bayi baru lahir.

Komisi E menilai capaian AKI Jawa Timur pada 2025 sebesar 68,70 per 100.000 kelahiran hidup memang menunjukkan perbaikan. Namun, angka kematian ibu yang mencapai 285 jiwa hingga 21 September 2026 menunjukkan bahwa upaya penurunan risiko kematian masih membutuhkan perhatian serius.

Kondisi kematian bayi juga tidak kalah mengkhawatirkan. Hingga periode yang sama, tercatat 2.721 kematian bayi, dengan dominasi kasus terjadi pada kelompok neonatus atau bayi berusia 0-28 hari.

Karena itu, Komisi E mendorong Dinas Kesehatan Jatim memperkuat pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif (PONEK), layanan neonatal, sistem rujukan obstetri, serta memastikan ketersediaan darah di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Penguatan tersebut penting agar ibu hamil dengan risiko tinggi, ibu yang mengalami komplikasi persalinan, serta bayi baru lahir yang membutuhkan penanganan khusus bisa mendapatkan layanan secara cepat dan tepat,” katanya.

Berita Terkait :  Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan Naik 6 Kali Lipat

Selain persoalan AKI dan AKB, Komisi E juga menyoroti capaian penanganan stunting. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Jawa Timur tercatat 14,7 persen. Sementara berdasarkan data e-PPGBM periode Januari hingga Juli 2026, angkanya sebesar 5,44 persen.

Komisi E, lanjut Hikmah, mengingatkan agar penanganan stunting tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga memastikan intervensi gizi dan pelayanan kesehatan berjalan berkelanjutan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia pertumbuhan.

Di sisi lain, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) juga dinilai belum mencapai target optimal. Hingga 2 Oktober 2026, masyarakat yang hadir mengikuti pemeriksaan tercatat sebanyak 17.235.267 jiwa dari sasaran 42.236.836 jiwa atau baru 40,81 persen.

“Capaian tersebut masih di bawah target 2026 sebesar 46 persen,” imbuhnya.

Komisi E mendorong agar hasil skrining CKG tidak berhenti pada pemeriksaan semata. Masyarakat yang terdeteksi memiliki masalah kesehatan harus mendapatkan tindak lanjut melalui pelayanan promotif, preventif, maupun kuratif secara terintegrasi.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah cakupan Universal Health Coverage (UHC) Jawa Timur yang mencapai 96,40 persen atau 40.875.695 jiwa dari total 42.404.003 jiwa.

“Angka tersebut masih di bawah target 2026 sebesar 98,7 persen. Bahkan, masih terdapat 19 kabupaten dengan cakupan di bawah 98 persen,” jelas Hikmah.

Komisi E meminta Dinkes Jatim memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar masyarakat miskin dan kelompok rentan tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan. Keberlanjutan program Biakesmaskin juga dinilai penting untuk memastikan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan.

Berita Terkait :  Dari Kota Kediri, Organisasi Perempuan se-Bakorwil I Madiun Didorong Perkuat Sinergi

Seluruh catatan tersebut disampaikan dalam pembahasan RAPBD Jawa Timur 2027. Dinas Kesehatan Jatim sendiri memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,766 triliun.

Namun, Komisi E juga menemukan persoalan mendasar dalam penyajian perencanaan anggaran. Dinas Kesehatan belum menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 secara rinci per rumah sakit, UPT, maupun program.

“Akibatnya, Komisi E belum dapat menilai secara menyeluruh kewajaran usulan belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, pemeliharaan hingga kebutuhan operasional seluruh unit organisasi bersifat khusus (UOBK) rumah sakit dan UPT,” ungkapnya.

Komisi E meminta Dinkes Jatim segera menyerahkan RKA secara terperinci, termasuk volume kegiatan, standar satuan harga, output dan indikator kinerja. Untuk masing-masing rumah sakit, rincian tersebut juga harus mencakup klaim JKN dan proyeksi piutang klaim.

Bagi Komisi E, besarnya anggaran kesehatan harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan masyarakat. Terutama dalam menekan kematian ibu dan bayi yang membutuhkan penanganan cepat, fasilitas memadai, tenaga medis siap, serta sistem rujukan yang berjalan efektif. [geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!