Oleh :
Akhmad Faishal
Penulis bekerja sebagai pengelola perpustakaan di SMAN 15 Surabaya
Siapapun pasti memahami dan tidak sekedar mengetahui bahwa korupsi itu jelas berdampak negatif. Korupsi merupakan kata benda yang menggambarkan kerusakan. Orang-orang yang korup tentu merupakan pihak yang membuat kerugian. Dan itu tidak hanya menyasar atau mengorbankan perorangan, tetapi juga belasan, puluhan, ratusan, bahkan jutaan orang. Alias masyarakat luas terdampak oleh korupsi.
Lihat saja, bagaimana perilaku korupsi dapat membuat suatu pembangunan dapat berjalan tersendat-sendat. Penelitian yang dilakukan oleh Susi Amalia dari mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tiryasa, Banten, dalam studi kasusnya yakni, Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglangpada tahun 2014-2018 memperlihatkan efek atau akibat dana pembangunan itu dikorupsi. Padahal, tujuan dari pembangunan Shelter ini sebagai tempat evakuasi serta tempat berlindung jika suatu saat bencana Tsunami melanda.
Oleh sebab itu anggaran dicairkan agar shelter yang dirancang memiliki spesifikasi dan kualitas yang bagus. Namun, akibat dana tersebut dikorup menjadikan pembangunan shelter mangkrak dan masyarakat di sana terancam tidak memiliki perlindungan sementara yang aman. Padahal, wilayah tersebut seringkali menjadi potensi ancaman saat Tsunami melanda. Selain itu, ada pula efek korupsi yang membuat dana tidak mengalir secara semestinya di masyarakat. Lihat saja juga bagaimana dana penerima manfaat seperti MBG untuk setiap murid sebesar Rp 15.000,- hingga Rp 17.000,- tetapi yang sampai di mereka hanya sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000,-. Rasanya nasi kotak dari warung makan jauh lebih enak dibanding MBG, meski dianggap tidak bergizi.
Karena sejauh ini, kasus keracunan yang ditimbulkan oleh nasi kotak sebelum MBG belum pernah terdengar. Baru kali ini, program yang menggelontorkan dana triliunan telah mengakibatkan puluhan ribu korban keracunan. Dan, faktor utama dibalik seluruh kejadian itu yakni, adanya penyimpangan dana alias korupsi. Perilaku ini tidak hanya menyasar di bidang food and bakery, melainkan hampir seluruh bidang kehidupan dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki jabatan maupun kuasa.
Ada banyak teori untuk menjelaskan mengapa seseorang yang memiliki jabatan cenderung korupsi. Sejarawan Inggris pada abad ke-19, Lord Acton, menyampaikan pernyataan terkenal yang terdengar hingga saat ini : “Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely.” Pernyataan itu didasarkan pada kenyataan bahwa seseorang yang lemah iman atau integrits, kalau diberikan kekuasaan cenderung korup. Dan kekuasaan yang absolut (mutlak dan tidak terbatas) pasti korup. Siapapun itu! Bahkan seseorang yang pada mulanya bersih dapat juga bertindak menyimpang.
Memang, dalam upaya memberantas korupsi diperlukan orang-orang berintegritas yang mampu menjaga kewarasannya. Maximilien Robespierre merupakan contoh yang bagus untuk orang berintegritas tinggi, tetapi tidak mampu menjaga kewarasannya ketika berada di puncak kekuasaan pemerintahan. Ia tokoh yang hidup di Perancis pada abad ke-18. Dalam upaya memenjarakan dan menghabisi orang-orang korup, ia menjalankan kebijakan tangan besi. Siapapun yang dihukum (termasuk dalam hal ini korup) akan langsung dieksekusi. Tidak kurang dari 13.000 – 17.000 orang mati dipenggal oleh “Pisau Nasional” (Tirto.id/Maximilien Robespierre). Yang dimaksud Pisau Nasional ini adalah Guillotine.
Namun, kekerasan juga tidak akan mampu menyudahi orang-orang yang berpotensi untuk melakukan korupsi. Perilaku korup sebagaimana spora jamur dapat menyebar ke segala jenjang dan usia. Bahkan, penyebarannya tidak terbatas pada wilayah. Kekerasan dan dalam hal ini, hukuman mati, justru dapat menjadi alat yang mampu menyerang balik si pemegang keputusan. Sekuat-kuatnya Robespierre menjaga dirinya, ia tidak mampu menjaga kewarasannya hingga pada akhirnya lawan politiknya mampu membalikkan keadaan dan menyeretnya ke ‘meja penghabisan’.
Dan manusia memang jarang ada yang mampu menjaga diri untuk tidak melakukan korupsi. Sifat tamak memang menjadi sifat alami manusia. Seberapa besar pun pendapatan yang diterima tidak akan mampu menanggulangi sifat korup. Itu sama persis sebagaimana yang pernah disampaikan oleh nabi besar Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh HR. Bukhari : “Seandainya anak Adam diberi satu lembah penuh dengan emas, tentu ia ingin lagi yang kedua. Jika ia diberi yang kedua, ia ingin lagi yang ketiga. Tidak ada yang bisa memenuhi mut anak Adam selain tanah (kematian). Dan Allah tentu menerima taubat bagi siapa saja yang bertaubat.”
Tamak merupakan sifat yang tidak pernah merasa puas dengan apa yang diterima. Sifat yang selalu cenderung menginginkan segala sesuatu secara berlebihan lebih daripada yang diperlukan atau dibutuhkan. Sifat yang menjadikan seseorang mampu dengan kejam untuk mengambil hak orang lain. Dengan kekuasaan yang dimiliki, ia menjadi pribadi yang menyelewengkan kebijakan. Itulah sebabnya, mengapa pembangunan di Indonesia menjadi terhambat dan segala sesuatunya menjadi serba sulit bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Hari-hari ini kita merasakan betul, betapa kehidupan dan aktivitas di Indonesia dibuat rumit oleh korupsi. Bagi guru, tunjangan yang seharusnya di dapatkan seringkali tidak tepat waktu. Di beberapa daerah bahkan dipastikan tidak dapat cair, karena tidak memiliki anggaran. Di beberapa daerah BBM menjadi semakin langka dan mahal. Gaji atau pendapatan yang seringkali kurang untuk bertahan hidup selama sebulan. Dan lain sebagainya. Termasuk, proyek-proyek yang diwujudkan tanpa melihat kebutuhan, tetapi demi haus validasi di mata Internasional. Hal-hal yang demikian seharusnya tidak pernah terjadi, kalau direncanakan secara matang dan tanpa adanya penyelewengan atau pergeseran tiba-tiba di tengah berjalannya suatu proyek.
Korupsi merupakan masalah sosial yang dapat berefek “domino” sosial. Satu pihak korupsi akan mengganggu jalannya aktivitas lainnya. Seseorang dapat menaikkan taraf kehidupannya secara singkat, tetapi justru mengganggu kehidupan seseorang lainnya. Padahal, sungguh suatu kehidupan dapat berjalan dengan baik, kalau tidak ada gangguan yang berarti. Bukan berarti disengaja, tetapi gangguan dapat terjadi kalau memang “tidak sengaja”.
Kita ingin hidup bebas dari perilaku korupsi. Segala macam daya dan upaya, termasuk seruan, poster, dan iklan dilakukan. Namun, terjadi paradoks sosial. Justru orang-orang yang berada di dalam lingkungan kekuasaan sendirilah yang melakukan korupsi. Berdasarkan laman aclc.kpk.go.id faktor penyebab korupsi terbagi menjadi dua : internal dan eksternal. Untuk internal yakni, sifat tamak, budaya konsumtif, dan moral yang lemah. Sedangkan, untuk eksternal, yakni adanya dukungan dari pihak disekitar pelaku dan aspek politik. Ditambah aspek hukum yang lemah dan aspek ekonomi yang mungkin dapat diperdebatkan.
Tahun-tahun ini akan menjadi tahun terberat pasca reformasi 1998. Pada tahun 1998, ada proses transisi dimana gejolak politik dan sosial membuat harga-harga naik dan kehidupan menjadi tidak menentu. Lantas, 28 tahun kemudian diakibatkan kebijakan pemerintahan yang kurang tepat, termasuk korupsi di dalamnya ditambah situasi dan kondisi di dunia internasional memperburuk keadaan. Tanpa adanya keseriusan untuk menahan diri agar tidak mengorupsi dana yang seharusnya untuk rakyat situasi dan kondisi yang diinginkan tidak akan pernah terjadi.
———– *** ————–


