Pemprov Jatim, Bhirawa. – Sebanyak 23 permohonan pengangkatan anak dari berbagai wilayah di Jatim dibahas dalam sidang Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Selasa (15/9/2026). Sidang tersebut menjadi bagian dari proses pertimbangan terhadap kelayakan calon orang tua angkat (COTA).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Jatim Muchamad Arif Ardiansyah, S.STP., M.Si. menjelaskan, sidang Tim PIPA ini merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap permohonan pengangkatan anak memenuhi ketentuan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak
“Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kelayakan COTA serta berbagai aspek yang berkaitan dengan kondisi dan kebutuhan anak,” ungkapnya.
Proses pertimbangan dilakukan secara menyeluruh agar pengangkatan anak tidak hanya memenuhi persyaratan secara administratif, tetapi juga memberikan jaminan pengasuhan yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Arif itu menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap proses pengangkatan anak. “Kami ingin memastikan anak mendapatkan pengasuhan yang layak sekaligus perlindungan dan kepastian hukum melalui proses yang sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Melalui sidang Tim PIPA, Dinsos Jatim terus berupaya memastikan setiap permohonan pengangkatan anak diproses secara cermat dengan menempatkan hak dan kepentingan terbaik anak sebagai pertimbangan utama.
Sidang tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di Jatim agar anak-anak yang membutuhkan pengasuhan dapat memperoleh lingkungan keluarga yang aman dan layak.[rac.kt]


