Kabupaten Blitar, Bhirawa
Awal tahun 2025 jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Blitar mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Christine Indrawati mengatakan jumlah kasus DBD di Kabupaten Blitar di awal tahun ini tercatat sebanyak 32 penderita baru di Kabupaten Blitar.
”Data ini telah tercatat di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mulai 1 sampai 11 Januari 2025 ada 32 penderita baru Demam Berdarah Dengue atau DBD,” kata Christine Indrawati.
Menurut Christine Indrawati, dengan jumlah itu diakuinya kasus DBD awal tahun ini cukup tinggi, namun masih lebih rendah dari tahun 2024 kemarin, dimana selama tahun 2024 tercatat ada 1.362 penderita DBD di Kabupaten Blitar, dengan jumlah kasus terbanyak di bulan April 2024 yakni mencapai 256 kasus, dan selanjutnya kasus terus turun hingga di bulan Desember hanya tercatat 66 kasus dalam satu bulan.
”Jika melihat data pada awal tahun bulan Januari, kasus DBD masih lebih rendah. Namun kami akan berupaya untuk melakukan antisipasi dengan melakukan sosialisasi serta meningkatkan kesadaran pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan melakukan foging,” jelasnya.
Bahkan dikatakan Christine Indrawati, dari kasus DBD mayoritas penderita berasal dari kelompok usia 15 hingga 44 tahun, dilanjutkan usia 5 hingga 14 tahun dan beberapa kelompok usia dibawahnya. lainnya.
”Untuk itu kami selalu mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap lingkungan sekitar, utamanya dengan metode PSN atau pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M plus. Karena melihat usia penderita semua kalangan usia,” ujarnya.
Tambah Christine, secara teknis bentuk kesadaran PSN yang harus dilakukan diantaranya, menguras tempat-tempat penampungan air, baik itu penampungan yang dimanfaatkan seperti bak kamar mandi, gentong dan sebagainya atau penampungan air yang tidak dimanfaatkan berupa kaleng bekas, ban bekas yang cekungannya menampung air dan atau sejensinya.
”Ini secara tidak langsung juga akan mencegah berkembang biaknya nyamuk dan dapat menekan kasus DBD yang dilakukan secara berkala,” tandasnya. [htn.kt]