30 C
Sidoarjo
Thursday, August 6, 2026
spot_img

Menimbang Masa Depan Air Ronggojalu, TKPSDA WS Welang Rejoso Tekankan Kajian Neraca Air dan Keadilan Antardaerah

Pemprov Jatim, Bhirawa – Rencana pemanfaatan mata air Ronggojalu sebesar 300 liter per detik untuk kebutuhan SPAM Regional Probolajang membuka diskusi serius di kalangan pengelola sumber daya air. Dalam Sidang Pleno I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Welang Rejoso yang digelar awal pekan ini di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pasuruan.

Dalam acara tersebut, para pemangku kepentingan menegaskan perlunya kajian menyeluruh agar ambisi pembangunan tidak mengorbankan ketersediaan air komunitas lain dan lingkungan.

Ir. Zacharia Oesman, MT, Pembina TKPSDA WS Welang Rejoso, mengatakan bahwa arahan utama rapat adalah memastikan rencana pemanfaatan tidak melampaui kapasitas alam.

“Kita tidak bisa hanya melihat angka 300 liter per detik sebagai target teknis. Harus ada kepastian debit andalan dan neraca air yang jelas, sehingga pengambilan tidak mengganggu irigasi, air minum masyarakat, dan fungsi ekosistem,” ujar Zacharia, Kamis (6/8/2026) pagi.

Kekhawatiran itu muncul bersamaan dengan temuan analisis RAAT yang menunjukkan adanya bulan-bulan defisit dan surplus pada Sungai Welang dan Sungai Pekalen. Kondisi fluktuatif ini, menurut Zacharia, menuntut pendekatan konservasi dan tata kelola berbasis keberlanjutan.

“Pengelolaan SDA harus menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. Artinya, selain menghitung debit, kita juga harus mempertimbangkan limpasan dan baseflow, kualitas air, serta potensi konflik pemanfaatan,” tambahnya.

Berita Terkait :  Pemprov Jatim Raih Dua Penghargaan Bergengsi Top Inovasi Pelayanan Publik 2024Bukti Inovasi Jatim Terbaik di Indonesia

Sidang pleno juga memutuskan sejumlah langkah tindak lanjut untuk mengurangi risiko. Pertama, SIPA Tahun 2020 dinyatakan tidak lagi berlaku, sehingga semua proses perizinan pengambilan air harus diperbarui sesuai ketentuan terbaru.

Kedua, dokumen teknis DED dan FS (feasibility study) perlu direview dan disesuaikan, termasuk layout intake, jalur pipa, kebutuhan lahan, dan kesesuaian tata ruang.

“DED harus mencerminkan kondisi lapangan dan status kepemilikan lahan yang aktual. Tanpa itu, pembangunan bisa terhambat atau berdampak negatif,” kata Zacharia.

Aspek sosial mendapat perhatian khusus. TKPSDA merekomendasikan pembaruan perjanjian kerja sama antardaerah mengingat perubahan kepemimpinan di beberapa wilayah.

“Keberlanjutan SPAM Regional Probolajang tidak bisa hanya menjadi urusan satu pihak. Perjanjian antardaerah perlu diperbarui agar komitmen biaya, tanggung jawab, dan mekanisme operasional jelas,” ujar Zacharia.

Dalam diskusi komisi, isu-isu lokal juga mengemuka. Di Komisi I, temuan bekas tambang di beberapa DAS memicu rekomendasi kunjungan lapangan dan kajian kemungkinan menjadi objek Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH). Zacharia menilai PJLH dapat memperkuat insentif perlindungan mata air.

“PJLH layak dikaji, ini bisa menjadi mekanisme untuk meningkatkan kualitas jasa lingkungan sambil memberi manfaat ekonomi bagi pengelola wilayah hulu,” ujarnya menambahkan.

Komisi II mengangkat dugaan dampak PLTMH di hulu Bendung Domas terhadap kekeringan lahan pertanian. Zacharia menyatakan perlunya dialog multi-pihak.

“Jika ada indikasi PLTMH menyebabkan kekeringan, kita harus membuka ruang dialog antara operator PLTMH, petani, dan pemda untuk mencari solusi bersama,” ujarnya menambahkan.

Berita Terkait :  Sekolah Diminta Ikut Mengawasi Jajanan Anak di Sekolah

Sementara itu Komisi III menyorot kebutuhan normalisasi pada beberapa sungai yang mengalami perubahan aliran dan banjir berulang. Rekomendasi teknis meliputi koordinasi dengan PUSDA dan OPD teknis untuk penanganan sungai dan normalisasi tanggul.

Dari segi prosedur, rapat menegaskan perlunya melanjutkan proses perizinan lingkungan setelah kepastian kerja sama antardaerah dan pembaruan dokumen teknis selesai.

“Proses AMDAL dan izin lingkungan harus menjadi bagian tak terpisahkan sebelum konstruksi. Tanpa izin lingkungan yang jelas, risiko hukum dan dampak lingkungan akan meningkat,” ujar Zacharia.

Terkait pendanaan dan kelembagaan, TKPSDA merekomendasikan koordinasi skema penganggaran antara APBN dan APBD serta penegasan pembagian beban biaya antar daerah. Zacharia menekankan pentingnya kejelasan ini untuk menghindari kebuntuan implementasi.

“Siapa membiayai apa harus jelas sejak awal: pembangunan intake, transmisi, reservoir, hingga operasional dan pemeliharaan,” jelasnya.

Sebelum menutup pernyataannya, Zacharia mengingatkan agar hasil sidang pleno dipandang sebagai catatan koordinatif, bukan akta final.

“Keputusan yang ada merupakan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti secara teknis dan administratif. Kita bekerja untuk mencapai solusi berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi target fisik,” ujarnya.

Langkah-langkah selanjutnya yang disepakati mencakup review neraca air Ronggojalu, pembahasan perjanjian antardaerah, updating FS dan DED, serta pengkajian potensi PJLH.

Setiap langkah diarahkan untuk menjaga keseimbangan kebutuhan pembangunan air minum regional dengan keberlanjutan ekosistem dan hak pemanfaat lama, terutama pertanian dan komunitas lokal.

Berita Terkait :  Pemkab Bojonegoro dan Polres Tabur 10 Ribu Benih Ikan

Dengan dinamika kebutuhan air di Jawa Timur yang terus meningkat, keputusan-keputusan yang diambil dalam forum seperti TKPSDA WS Welang Rejoso akan menentukan apakah proyek besar seperti SPAM Probolajang menjadi model pelayanan publik yang adil dan berkelanjutan, atau malah memicu konflik ruang dan sumber daya.

Untuk sekarang, kata Zacharia, yang dibutuhkan adalah kesabaran teknis, transparansi antar daerah, dan kepastian hukum. “Air adalah sumber hidup bersama. Mengelolanya harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan data,” ujarnya menutup. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!