25 C
Sidoarjo
Saturday, May 24, 2025
spot_img

Jaga Marwah Emansipasi

Walau tidak pernah ditemukan fotonya mengenakan hijab, namun sesungguhnya Raden Ajeng (RA) Kartini, adalah santriwati. Sekaligus memiliki trah (garis keturunan) Majapahit dari Pangeran Dangirin (Bupati Surabaya abad ke-18). Ajaran agama yang dipelajari RA Kartini, menumbuhkan spirit emansiapasi (pembebasan) dari penjajahan. Sekaligus berhasil mendobrak adat “pingit” perempuan kalangan ningrat. Kini, emansipasi menjadi “obor” segenap perempuan memperoleh hak setara dengan laki-laki.

Berdasar sejarah, RA Kartini belajar mengaji dibawah asuhan kyai Sholeh Darat (Semarang), kerabat ibundanya. Dari garis keturunan ibu, Kartini merupakan “santri-wati.” Ia adalah cucu dari mbah kyai Haji Madirono, seorang ulama kesohor di Telukawur, Jepara. Maka wajar, banyak surat-surat Kartini bernuansa ajaran agama. Terutama emansipasi, dan kesetaraan gender (antara kali-laki dengan perempuan). Ribuan ayat AlQuran, dan Al-Hadits, mewajibkan pemuliaan perempuan.

Sebagai keturunan mbah kyai Madirono, Kartini mewarisi intelektualitas (dan spiritualitas) memadai. Minat bacanya sangat tinggi, termasuk beberapa karya sastra bermutu. Misalnya karya van Eeden, serta roman anti-perang karangan Berta Von Suttner, berjudul “Die Waffen Nieder” (Letakkan Senjata). Ia juga membaca “Max Havelaar” karya Multatuli (Douwes Dekker).

Peringatan Hari Kartini 2025, ditandai dengan peningkatan kasus pelecehan seksual, yang mengorbankan perempuan. Padahal sudah terdapat Undang-Undang (UU) Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pengesahan oleh DPR-RI dan Presiden, telah dilaksanakan pada tahun 2022. Juga telah dibentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kepolisian. Dipimpin oleh Perwira Tinggi Bintang satu. Yakni, Brigadir Jenderal (Brigjen Pol) Desy Andriani, semula Psikolog Kepolisian Utama.

Berita Terkait :  Darurat Bencana Judi Online

Dalam dua pekan terakhir, masyarakat Indonesia terbelalak dengan terungkapnya kasus pemerkosaan pasien oleh dokter residen (siswa calon spesialis) anestesi. Seluruh rakyat geram. Sampai Gubernur Jawa Barat, mengusulkan hukuman pencabutan gelar dokter. Serta Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, mencabut status mahasiswa PPDS. Bahkan kalangan Komisi IX DPR-RI, mengusulkan pemberatan hukuman.

Berselang sepekan, juga viral kasus pelecehan seksual kepada pasien, di Garut, Jawa Barat. Banyak ibu-ibu muda menjadi korban dokter spesialis kandungan (Obgyn). Modusnya pemeriksaan kehamilan melalui metode USG (ultra-sonografi), yang diikuti “praktek” pelecehan seksual. Termasuk mengirim pesan chat mesum melalui WhatsApp. Bahkan pelaku dokter obgyn, sebenarnya sudah kondang cabul, dan mesum. Tetapi masih banyak korban ibu-ibu yang hamil pertama, menjadi korban.

Realitanya di seluruh dunia, masih banyak perempuan menjadi incaran berbagai tindakan diskriminasi. Di seluruh dunia, masih diperlukan peraturan anti-diskriminasi terhadap perempuan. Berdasar data WHO (World Health Organization, Badan Kesehatan Dunia PBB), hingga kini sekitar 140 juta perempuan menjadi korban tindak kekerasan. Di India, dan Indonesia, diskriminasi terhadap perempuan terus berlanjut-lanjut. Di negara-negara paling demokrasi (Amerika dan Eropa), perempuan masih diragukan untuk menerima jabatan publik (politik).

Padahal pada tahun 1979 (hampir setengah abad lalu) telah diterbitkan kesepakatan internasional berupa konvensi kesamaan perempuan. Wajib ditaati seluruh negara di dunia. Indonesia meratifikasi (persetujuan) CEDAW, melalui UU Nomor 7 tahun 1984. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) merumuskan CEDAW (Convention on the Elimination of all Forms of Discrimantion Against Women) sebagai payung hukum perlindungan perempuan.

Berita Terkait :  Fatwa Jihad Santri 1945

CEDAW menjadi peta jalan, perempuan di seluruh dunia dapat berpartisipasi memajukan masyarakat. Terutama pembangunan martabat ke-manusia-an berbasis keluarga. Secara mayoritas, perempuan men-dominasi peran pengelolaan keluarga, sebagai ibu rumahtangga. “Kelebihan” perempuan, adalah, biasanya, selalu memiliki solusi berbagai permasalahan.

Agama mewajibkan perilaku kasih sayang kepada perempuan. Juga bersama-sama menjaga marwah emansipasi yang sudah banyak berjalan di berbagai profesi.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru