32.6 C
Sidoarjo
Monday, May 11, 2026
spot_img

Guru: Sebuah Ironi Sebagai Buruh dalam Dunia Pendidikan

Oleh: Dr. KH. Ahmad Hudri, ST., MAP.

Ketua FKUB dan Wakil Ketua Umum MUI Kota Probolinggo.

MENYONGSONG “Indonesia Emas”, terdapat sebuah ironi yang nyaris luput dari prioritas perhatian publik: nasib guru yang masih terjebak dalam posisi sebagai “buruhl”. Profesi yang semestinya dimuliakan sebagai peletak pondasi dan sekaligus pilar peradaban justru kerap diperlakukan secara tidak adil dalam sistem sosial dan ekonomi.

Mengutip pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bahwa kunci keberhasilan pendidikan terletak pada guru sebagai teladan, agen pembelajaran dan peradaban. Hal itu disampaikan dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Taman Blambangan, Banyuwangi, Sabtu (2/5/2026).

Bukun pekerja pekerja pabrik, mencetak barang habis pakai. Guru juga bukan sekadar pekerja yang juga bertugas mentransfer ilmu. Namun, mereka adalah pembentuk karakter, penanam nilai, dan penjaga arah masa depan bangsa. “Produknya” tidak habis pakai. Karena nilainya tidak berbatas. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit guru—terutama honorer dan non-ASN—yang hidup dalam ketidakpastian. Upah rendah, beban kerja tinggi – sama dengan PNS, minim perlindungan, dan status yang tidak jelas menjadikan profesi ini semakin jauh dari kata sejahtera.

Dengan status pengabdian yang sama-sama mencerdaskan anak bangsa, masih ada diskriminasi status guru; di lembaga pendidikan swasta dan negeri, ASN dan Non ASN, guru formal dan non formal, dan berbagai perbedaan status lainnya.

Berita Terkait :  Isu Makar di Era Digital: Antara Kritik Keras dan Alat Pukul Kekuasaan

Ironi ini semakin terasa ketika kita melihat ekspektasi yang dibebankan kepada guru begitu besar. Mereka dituntut profesional, inovatif, bahkan menjadi agen perubahan sosial. Namun di sisi lain, penghargaan terhadap kerja mereka seringkali tidak sebanding. Banyak guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah standar kelayakan, bahkan lebih rendah dari upah buruh sektor informal lainnya.

Realitas ini menggambarkan adanya ketimpangan struktural dalam sistem pendidikan kita. Guru diposisikan sebagai instrumen, bukan sebagai subjek utama pembangunan. Mereka menjadi “tenaga kerja murah” dalam industri pendidikan yang semakin birokratis dan administratif. Alih-alih fokus pada proses pembelajaran, guru sering disibukkan dengan laporan, administrasi, dan tuntutan formalitas lainnya.

Lebih jauh, kondisi ini juga berdampak pada kualitas pendidikan itu sendiri. Bagaimana mungkin kita berharap lahirnya generasi unggul jika para pendidiknya hidup dalam tekanan ekonomi dan psikologis? Bagaimana mungkin berharap berharap pendidikan berkualitas sementara support system tidak berlaku adil?

Kesejahteraan guru bukan sekadar isu personal, juga bukan kasuistik melainkan isu strategis nasional yang semestinya diwujudkan dalam program dan kebijakan prioritas.

Pemerintah sebenarnya telah melakukan upaya, seperti sertifikasi dan program PPPK. Namun implementasinya belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar. Masih banyak guru yang tercecer dalam sistem, tidak terakomodasi, atau bahkan terpinggirkan. Yang perlu diingat, bahwa guru hanya mereka yang aktif dalam pendidikan formal, tapil mereka yang juga aktif mengabdi di pendidikan non formal.

Berita Terkait :  Makna Sehat Bagi Calon Pemimpin Daerah

Di sinilah pentingnya perubahan paradigma. Guru harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan beban anggaran. Doktrin bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa sejatinya menafikan keharusan adanya perhatian khusus kepada guru sebagai peletak fondasi peradaban. Negara perlu hadir lebih kuat dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan profesi guru. Tidak hanya dalam bentuk finansial, tetapi juga penguatan martabat dan posisi tawar mereka dalam sistem pendidikan.

Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting. Menghormati guru tidak cukup hanya dengan simbolik, gebyar pada saat hari guru dan hari pendidikan nasional tetapi juga dengan mendorong kebijakan yang berpihak pada mereka dan berkeadilan. Dunia pendidikan tidak boleh dikelola semata sebagai industri dengan logika pasar semata, karena di dalamnya terdapat nilai-nilai kemanusiaan yang tidak bisa diukur secara material. Peran guru sebagai peletak pondasi peradaban sangat menentukan seberapa kuat bangunan peradaban di masa depan. Pun menentukan peradaban bangsa.

Ironi “guru sebagai buruh” dalam dunia pendidikan harus segera diakhiri. Jika kita serius ingin membangun masa depan bangsa, maka memuliakan guru bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Sebab dari tangan merekalah, arah peradaban ditentukan. [fir.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!