Surabaya, Bhirawa – Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Provinsi Jawa Timur mencatat, ada 178 Daerah Irigasi yang ada di wilayah Jawa Timur (Jatim) yang ditangani dan menjadi tupoksi kewenangan dari Dinas PU SDA.
Ada beberapa langkah yamg dilakukan oleh Dinas PU SDA Jatim dalam melakukan pemeliharaan irigasi. Pertama, pemeliharaan dilakukan secara rutin melalui pembersihan saluran. Kedua, pengangkatan sedimentasi.
“Ketiga, perawatan bangunan irigasi, keempat adalah inspeksi jaringan dan yang kelima adalah perbaikan kerusakan ringan agar fungsi irigasi tetap optimal,” ujar Ari Pudji Astono, Humas Dinas PU SDA Provinsi Jatim ketika di konfirmasi Bhirawa, Senin (15/6/2026).
DPU SDA Provinsi Jatim, sambung Ari, juga memiliki beberapa langkah taktis dalam melakukan perbaikan dan pencegahaan luapan air saat musim hujan.
“Diantaranya adalah langkah pencegahan berupa normalisasi sungai dan saluran, pengerukan sedimentasi, perbaikan tanggul, pembersihan sampah, serta pengaturan operasi pintu air dan bangunan pengendali banjir,” urai dia menambahkan.
Selain persiapan musim hujan, Ari juga menjelaskan jika pihaknya juga memiliki persiapan antisipasi yang dilakukan saat musim kemarau datang.
“Saat kemarau datang, kami melakukan pemetaan ketersediaan air, penyusunan rencana tata tanam dan pembagian air, serta memastikan jaringan irigasi berfungsi dengan baik untuk mengurangi kehilangan air,” tegas dia.
Ketika ditanya, terkait penanganan khusus ketika masuk musim kemarau dan banyak terjadi kekeringan dan kesulitan pasokan air disejumlah daerah, Ari menjawab, jika pihaknya juga memiliki treatment khusus merespon hal tersebut.
“Kami melakukan pengaturan distribusi air dengan sistem gilir, optimalisasi waduk dan bendungan. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga ketersediaan air bagi pertanian dan masyarakat,” cetus dia menutup.[aya.kt]


