25 C
Sidoarjo
Friday, December 6, 2024
spot_img

DPRD Kota Madiun Tetepkan Calon Pimpinan Masa Jabatan Tahun 2024-2029

DPRD Kota Madiun Sementara, Drs. H. Armaya telah menetapkan tiga Calon Pimpinan untuk Masa Jabatan 2024-2029 di gedung Paripurna DPRD setempat, Jumat (27/9). foto: sudarno/bhirawa.

Kota Madiun, Bhirawa.
DPRD Kota Madiun telah menetapkan tiga Calon Pimpinan untuk Masa Jabatan 2024-2029. Ketiga Calon Pimpinan tersebut berasal dari Partai dengan perolehan kursi tertinggi di DPRD. Penetepan tiga Calon Pimpinan digelar melalui Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengumuan dan Penetapan Nama-nama Calon Pimpinan DPRD Kota Madiun di Gedung Paripurna DPRD setempat, Jumat (27/9)

Adapun Pengumuman dan Penetapan Nama-nama Calon Pimpinan DPRD Kota Madiun disampaikan oleh Sekretaris DPRD Misdi yaitu pertama Armaya sebagai Calon Ketua dari partai Perindo, dan yang kedua Istono sebagai Calon Ketua dari Partai Demokrat sedangkan dari Partai PDI Perjuangan sebagai Calon Wakil Ketua masih belum mengusulkan nama Calon Pimpinan dikarenakan masih menunggu hasil Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Ketua DPRD sementara, Armaya sekaligus pimpinan rapat menyampaikan bahwa Pimpinan sementara DPRD telah mengadakan rapat konsultasi dengan anggota DPRD dari PDI Perjuangan dengan kesepakatan bahwa Partai yang sudah mengusulkan terlebih dahulu dapat di proses sesuai peraturan yang berlaku.

“Pimpinan Sementara DPRD dapat memproses usulan Calon Pimpinan Definitif tanpa menunggu semua Parpol yang memiliki hak mengisi kursi Pimpinan DPRD untuk mengajukan Calon Pimpinan DPRD Definitf, dengan ketentuan minimal sudah ada 1 (satu) usulan maka telah disepakati bahwa Partai Perindo dan Partai Demokrat diumumkan terlebih dahulu dan di proses ke Provinsi sambil menunggu rekomendasi Calon Pimpinan Definitif dari PDI Perjuangan,”kata Armaya.

Berita Terkait :  HUT Ke-79, TNI Gelar Ziarah Ke Makam Bung Karno

Lebih lanjut yayak sapaan akrab Ketua DPRD sementara menambahkan bahwa setelah ditetapkan nama-nama calon pimpinan ini selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan Surat Keputusan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun. (dar.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img