33.7 C
Sidoarjo
Saturday, October 17, 2026
spot_img

Perluas Akses Keadilan Pekerja, Kapolri Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat berada di Mapolres Jombang, Sabtu (17/10). arif yulianto/bhirawa.

Jombang, Bhirawa. – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 satuan kewilayahan yang tersebar di 14 kepolisian daerah (Polda). Peresmian dipusatkan di Polres Jombang, Sabtu (17/10).

Layanan Desk Ketenagakerjaan tersebut dihadirkan untuk mempermudah pekerja mengadukan persoalan ketenagakerjaan, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, hingga sengketa upah.

Program ini menjadi bagian dari upaya Polri memperluas akses keadilan bagi pekerja sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak buruh dalam menghadapi persoalan hubungan industrial.

Kapolri didampingi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.

Turut hadir pula, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.

Kapolri bersama rombongan disambut meriah di Polres Jombang. Jenderal Suyudi menerima pengalungan bunga melati sebelum diantar oleh dua penari cucu lampah menuju lokasi kegiatan.

Sebelum meresmikan Desk Ketenagakerjaan, Kapolri meninjau kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan Polda Jatim.

Kegiatan itu meliputi pembagian 1.000 paket sembako kepada buruh serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi pekerja.

Peresmian Desk Ketenagakerjaan ditandai dengan pengguntingan pita di depan Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, dilanjutkan dengan peninjauan ruangan pelayanan.

Kapolri juga bertemu dengan para buruh untuk menyampaikan pentingnya keberadaan layanan pengaduan ketenagakerjaan.

Berita Terkait :  Bupati Madiun Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Kapolri Jenderal Suyudi menjelaskan, peresmian di Jombang merupakan bagian dari peluncuran serentak Desk Ketenagakerjaan di 35 satuan kewilayahan yang tersebar di 14 Polda.

“Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” Kapolri.

Menurut Kapolri, Desk Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan pelayanan terpadu bagi pekerja. Polri memfokuskan layanan ini pada konsultasi dan penanganan pengaduan terkait persoalan ketenagakerjaan, terutama PHK, pesangon, dan sengketa upah.

“Perlu diketahui sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah berhasil memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta membantu Des Ketenagakerjaan Polri di tingkat Polres,” terangnya.

Selain memfasilitasi pekerja untuk kembali bekerja, Polri mencatat pemenuhan hak pekerja dengan total nilai mencapai Rp70,28 miliar.

Capaian itu dinilai membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi serikat pekerja.

Kapolri menegaskan, sinergi berbagai pihak diperlukan agar perlindungan hak pekerja dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan dunia usaha.

Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan wilayah lainnya diharapkan menjadi model pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia. [rif.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!