Situbondo, Bhirawa – Jajaran Polres Situbondo melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan pemantauan tes urine anggota DPRD Kabupaten Situbondo sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 12–13 Oktober 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo dengan pemantauan langsung personel Satresnarkoba Polres Situbondo.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menjelaskan sebanyak 43 anggota telah mengikuti tes urine, sementara satu anggota lainnya belum menjalani pemeriksaan karena sedang sakit dan dijadwalkan menyusul.
“Yang ikut dites urine ada 43 orang. Satu orang belum dites urine karena sedang sakit dan akan menyusul,” ujar Mahbub Junaidi
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tatang Purwohadi menyampaikan bahwa pengawasan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Kami memastikan kegiatan berjalan tertib dan sesuai prosedur, sedangkan pemeriksaan serta penilaian hasil tes dilakukan oleh petugas medis yang berwenang. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Tatang, Senin (19/10/2026).
Melalui kegiatan tersebut, Polres Situbondo mendukung langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan pemantauan dan berkoordinasi bersama instansi terkait.
Masyarakat yang mengetahui informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba dapat melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau menggunakan Super App Polri. [awi.kt]




