Gresik, Bhirawa — Komisi II DPRD Kabupaten Gresik menyoroti belum optimalnya realisasi pendapatan retribusi pasar yang setiap tahun tertarget miliaran rupiah. Peningkatan pendapatan dinilai harus disertai pembenahan fasilitas pasar, peningkatan pelayanan, serta inovasi untuk menekan potensi kebocoran penerimaan.
Sekretaris Komisi II DPRD Gresik, Suberi, menyatakan bahwa target pendapatan retribusi harus diimbangi langkah konkret dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), terutama dalam mengoptimalkan pengelolaan pasar dan kinerja sumber daya manusia (SDM).
“Setiap tahun realisasinya juga tidak pernah 100 persen dari target yang kita sepakati,” ujarnya saat pembahasan perubahan APBD 2026.
Berdasarkan data, target pendapatan retribusi pasar tahun ini ditetapkan sebesar Rp2,99 miliar. Per 31 Agustus 2026, realisasinya baru mencapai Rp1,40 miliar atau sekitar 46,8 persen.
Menurut Suberi, pendapatan tidak cukup hanya mengandalkan penetapan target. Pemerintah daerah perlu menggali potensi setiap objek retribusi, memperketat pengawasan, serta menghadirkan terobosan agar penerimaan dapat dimaksimalkan.
Di sisi lain, persaingan dengan perdagangan daring membuat keberadaan pasar tradisional semakin tertekan. Penurunan aktivitas pedagang dinilai perlu disikapi dengan pembenahan sarana dan prasarana agar pasar kembali menarik bagi masyarakat. Enam pasar yang masuk rencana pembenahan meliputi Pasar Dukun, Pasar Kota, Pasar Baru, Pasar Sidomoro, Pasar Giri, dan Pasar Petiken di Driyorejo.
“Komisi II juga merekomendasikan, agar target retribusi pasar di atas Rp2 miliar per tahun diikuti peningkatan kualitas pelayanan secara proporsional. Kewajiban pedagang membayar retribusi harus sebanding dengan fasilitas dan pelayanan yang mereka terima,” tegasnya.
Sementara itu, pagu anggaran Diskoperindag dalam rancangan perubahan APBD (PAPBD) 2026 naik dari Rp15,59 miliar menjadi Rp18,26 miliar, atau bertambah sekitar Rp2,66 miliar. Tambahan tersebut dialokasikan antara lain untuk perbaikan enam pasar, pelatihan UMKM Fatayat dan Muslimat, serta kebutuhan operasional Sentra IKM Menganti.
Suberi berharap penambahan anggaran dan pembenahan pasar ini mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus memperbaiki iklim perdagangan rakyat. Evaluasi berkala terhadap pencapaian target juga diperlukan agar potensi retribusi dapat dimaksimalkan hingga akhir tahun anggaran. [kim.kt]




