28.7 C
Sidoarjo
Sunday, October 18, 2026
spot_img

Mewujudkan Kampus Merdeka dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Perguruan tinggi sejatinya adalah episentrum intelektual, tempat di mana nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan peradaban luhur disemai. Namun, realitas hari ini kerap kali mengusik ketenangan kita. Maraknya pemberitaan mengenai tindak kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan akademik bagaikan alarm keras yang menandakan bahwa ruang sakral ini sedang tidak baik-baik saja. Kampus yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk menuntut ilmu, bertumbuh, dan meraih masa depan, justru kerap menjelma menjadi ruang yang penuh ketakutan bagi sebagian warganya.

Kita tidak boleh lagi menutup mata atau menganggap fenomena ini sebagai angin lalu. Pelecehan dan kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun-mulai dari verbal, psikologis, hingga fisik-adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan martabat kemanusiaan. Dampak yang ditimbulkannya tidak hanya merusak masa depan akademik korban, tetapi juga menyisakan trauma mendalam yang dapat bertahan seumur hidup. Lebih jauh lagi, pembiaran terhadap kasus-kasus seperti ini perlahan-lahan akan meruntuhkan marwah dan kredibilitas institusi pendidikan itu sendiri.

Oleh karena itu, menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual bukanlah tugas satu atau dua pihak saja, melainkan sebuah komitmen bersama yang mendesak. Sinergi kolektif dari seluruh elemen civitas akademika-mulai dari pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa-adalah kunci utama.

Langkah konkret harus dimulai dari tataran kebijakan. Pihak birokrasi kampus wajib mengimplementasikan regulasi pencegahan dan penanganan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) harus diberdayakan secara maksimal sebagai ruang aman yang inklusif, responsif, dan berpihak pada korban. Prosedur pelaporan harus dibuat mudah, rahasia, dan bebas dari intimidasi atau stigma negatif. Tidak boleh ada ruang bagi budaya menyalahkan korban (victim-blaming), dan pelaku harus menerima sanksi moral serta hukum yang setimpal demi memberikan efek jera.

Berita Terkait :  Judol Makin Meresahkan, Kapolres Madiun Kota Imbau Warga Lebih Waspada

Di sisi lain, mahasiswa dan seluruh civitas akademika perlu membangun kesadaran kolektif. Kita harus aktif menjadi active bystander-yaitu individu yang berani bersuara dan bertindak ketika melihat atau mengetahui adanya indikasi tindakan pelecehan di sekitar kita. Edukasi mengenai batas-batas konsensual, kesetaraan gender, dan penghormatan terhadap sesama harus terus digalakkan melalui berbagai forum diskusi formal maupun informal di kampus.

Irma Wulandari
Warga Kampus di Semolowaru Surabaya.

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!