27.2 C
Sidoarjo
Sunday, June 28, 2026
spot_img

DPRD Gresik Dukung Penerapan E‑Voting Pilkades, Keamanan dan Transparansi Harus Dijamin

Gresik, Bhirawa – Rencana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e‑voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik. Meski demikian, langkah ini harus menjamin aspek keamanan, transparansi, serta kenyamanan masyarakat selaku pemilih.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menyatakan modernisasi penyelenggaraan Pilkades lewat sistem e‑voting yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Gresik berpotensi meningkatkan efisiensi sekaligus mempercepat proses penghitungan suara.

“Kami mendukung penuh upaya Pemkab Gresik memodernisasi pelaksanaan Pilkades dengan teknologi e‑voting. Ini langkah maju yang bermanfaat untuk efisiensi, mempercepat penghitungan, serta meminimalkan potensi kesalahan yang kerap terjadi pada cara penghitungan secara manual,” ujarnya.

Namun, keberhasilan sistem ini tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi semata. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana sistem tersebut mampu meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa tanpa mengurangi hak‑hak pemilih. Diketahui, Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada November mendatang, yang diikuti oleh 15 desa yang saat ini masih dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa.

“Penerapan e‑voting harus dipastikan tidak hanya cepat, melainkan juga aman, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah dipahami masyarakat. Inovasi ini harus dipersiapkan secara matang dan tidak boleh mengurangi hak‑hak warga,” tegas Rizaldi.

Ia menegaskan sosialisasi menyeluruh serta kesiapan masyarakat menjadi perhatian utama. Sebagian warga—terutama lansia dan mereka yang belum terbiasa teknologi—perlu pendampingan khusus. Diperlukan simulasi dan uji coba terbuka di tingkat desa, pelatihan bagi panitia maupun petugas tempat pemungutan suara, serta ketersediaan petugas pendamping teknis yang tetap menjaga kerahasiaan pilihan pemilih.

Berita Terkait :  Tiga Prajurit Gugur, RI Dorong Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian

Lebih lanjut, Rizaldi menekankan aspek pengawasan dan transparansi harus berjalan sepenuhnya agar sistem berjalan aman dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini meliputi pengamanan berupa audit sistem oleh pihak independen, verifikasi identitas pemilih berbasis data kependudukan, penyediaan rekaman jejak aktivitas sistem sebagai alat bukti jika terjadi sengketa, hingga pelibatan panitia, pasangan calon, dan unsur masyarakat dalam proses pengawasan. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!