DPRD Kabupaten Madiun, Bhirawa. – DPRD Kabupaten Madiun melaksanakan rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di gedung DPRD setempat, Jumat (26/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Madiun, Fery Sudarsono dan dihadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH MAk Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, MH, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, anggota DPRD, Staf Ahli, Kepala OPD, serta para Camat dan undangan lainnya.
Fraksi-fraksi DPRD yang terdiri dari F.Golkar, F. PDI Perjuangan, F. PKB, F. Demokrat, F. Gerindra, F. NasDem, dan F. PKS menyampaikan pandangan umum, masukan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Pandangan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan pembahasan Raperda, khususnya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perbaikan infrastruktur yang menjadi perhatian masyarakat.
Usai rapat, Bupati Madiun menyampaikan, “Seluruh masukan tersebut mengarah pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Insya Allah semua akan kami jelaskan pada tahapan pembahasan berikutnya,” ungkap bupati. [dar.dre]


