34.7 C
Sidoarjo
Friday, October 30, 2026
spot_img

Bentuk Satgas dan Gandeng Polres, Bulog Perketat Pengawasan Beras SPHP

Bulog perketat engawasan beras SPHP, bentuk satgas khusus dan handeng satgas pangan Polres.

Bojonegoro, Bhirawa.
Perum Bulog semakin memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), sosialisasi kepada seluruh pengecer, serta penguatan koordinasi dengan Satgas Pangan Polres.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyaluran beras SPHP berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan dapat dinikmati masyarakat dengan harga terjangkau. Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun pengalihan beras yang tidak sesuai dengan tujuan program pemerintah.

Pemimpin Cabang Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro, Umar Said, mengatakan pengawasan distribusi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat gudang hingga jaringan pengecer yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, beras SPHP merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di pasaran. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan.

“Beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Kami ingin memastikan beras ini benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya, bukan disalahgunakan atau dialihkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan tujuan program,” tegas Umar Said, kemarin (30/10).

Ia menjelaskan, Bulog KC Bojonegoro yang membawahi wilayah Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan telah melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh pengecer SPHP. Materi sosialisasi meliputi ketentuan penyaluran, harga jual, serta larangan penyalahgunaan dan pengalihan beras SPHP.

Berita Terkait :  Pelanggan Asal Madiun dapat Hadiah Vespa dari Telkomsel

Sosialisasi tersebut menjadi langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan para mitra penyalur terhadap ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, Bulog juga meningkatkan evaluasi dan pengawasan terhadap jaringan mitra distribusi, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK). Seluruh mitra diharapkan menjalankan mekanisme penyaluran secara tertib serta memastikan beras SPHP benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Umar menegaskan, pengawasan distribusi pangan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Diperlukan keterlibatan dan sinergi berbagai pihak, terutama aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan di lapangan.

“Koordinasi dan kerja sama dengan Satgas Pangan Polres sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Pengawasan distribusi pangan tidak bisa dilakukan sendiri. Melalui sinergi ini, potensi penyimpangan dapat diantisipasi lebih dini dan distribusi beras SPHP dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Melalui pembentukan Satgas Khusus, sosialisasi berkelanjutan kepada pengecer, serta pengawasan bersama Satgas Pangan Polres, Bulog KC Bojonegoro berkomitmen menjaga transparansi dan integritas distribusi beras SPHP.

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan program stabilisasi pangan pemerintah berjalan optimal, sekaligus menjaga ketersediaan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat di wilayah Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.bas.wwn

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!