31 C
Sidoarjo
Monday, April 21, 2025
spot_img

Ada Lonjakan Jumlah Peserta Baru di BPJS Kesehatan Pasuruan, Faktornya Peserta P3K

Pasuruan, Bhirawa
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pasuruan mencatat sepanjang tahun 2024, terdapat lonjakan signifikan dalam jumlah peserta baru. Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata menyatakan lonjakan tersebut disebabkan oleh kewajiban bagi para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat seleksi.

Termasuk peningkatan jumlah pendaftar, karena banyak peserta P3K yang mengalami tunggakan pembayaran iuran. Namun, hal itu tak menjadi masalah besar lantaran pemerintah daerah akan menanggung pembayaran iuran bagi peserta P3K yang lolos seleksi.

“Perlu diketahui, persyaratan kemarin itu harus mengaktifkan BPJS Kesehatan. Tentu, disanalah ketahuan siapa yang menunggak dan belum mengaktifkan BPJS Kesehatan. Bila diangkat P3K, cicilannya ditanggung pemda, karena sudah dianggap ASN non-PNS,” ujar Dina Diana Permata, Rabu (19/3).

Dalam mengatasi permasalahan itu, BPJS Kesehatan KC Pasuruan telah gencar mendorong program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Yakni, program yang dirancang untuk membantu peserta mandiri yang menunggak iuran agar dapat melunasi tunggakan secara bertahap, bahkan hingga 24 bulan atau dua tahun.

“Dan bila nanti tidak lunas, maka di rumah sakit akan menjadi masalah. Karena, pembayaran akan membengkak. Sampai saat ini, masyarakat sering meremehkan pentingnya BPJS Kesehatan karena dianggap tidak sakit,” tegas Dina Diana Permata.

Saat ini, BPJS Kesehatan juga melakukan evaluasi terhadap peserta penerima bantuan iuran yang dibiayai oleh pemerintah pusat atau daerah. “Bagi peserta yang meninggal dunia, status kepesertaannya tentu akan dinonaktifkan,” jelas Dina Diana Permata.

Berita Terkait :  KPU Kota Madiun dan Bawaslu Ajak Gen Z Melek Literasi Pilkada

Pihaknya mengakui bahwa sebagian besar penunggak iuran berasal dari kalangan masyarakat dengan ekonomi di bawah rata-rata. Tak hanya itu, masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami pentingnya jaminan kesehatan.

Karenanya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, BPJS Kesehatan melakukan berbagai upaya. Misalnya, telekonseling untuk menghubungi peserta yang menunggak, bekerja sama dengan kader JKN untuk edukasi door-to-door, dan melaksanakan program Pesiar (Penjangkauan Sisir Advokasi Registrasi) bersama perangkat desa.

“Ada petugas telekonseling yang menghubungi peserta menunggak agar mereka melunasi tunggakannya. Kami juga bekerja sama dengan kader JKN dengan memberikan data binaan, sehingga mereka bisa datang ke rumah-rumah dan melakukan edukasi,” tambah Dina Diana Permata.[hil.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru