34 C
Sidoarjo
Sunday, November 8, 2026
spot_img

DPRD Kabupaten Pasuruan Berpacu Membenahi Regulasi demi Keselamatan dan Kesejahteraan Warga

​Pasuruan, Bhirawa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menetapkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di bawah ruang lingkup pengawasan Komisi I.

Penataan ini dilakukan untuk memayungi perangkat daerah baru bentukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan sembari menanti penuntasan revisi Tata Tertib DPRD.

​Penetapan mitra kerja tersebut resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. Langkah transisi itu diambil guna menjamin fungsi koordinasi, pengawasan kinerja, hingga penganggaran dinas baru tersebut berjalan efektif sebelum dimulainya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

​Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H Samsul Hidayat menyampaikan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib (Tatib) dengan target penyelesaian draf selama satu minggu.

​”Penempatan ini bersifat sementara dengan mempertimbangkan saat ini telah terbentuk Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD. Kami berharap pembahasan mitra kerja perangkat daerah baru ini sudah terfasilitasi secara resmi di dalam tata tertib saat pembahasan APBD 2027,” ujar Lek Samsul sapaan akrabnya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, kemarin.

​Selain mempercepat penataan mitra komisi demi mengoptimalkan penanggulangan bencana kebakaran, DPRD mendorong Pemkab Pasuruan menyegerakan penyusunan berkas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Sesuai regulasi, pengesahan Propemperda wajib dituntaskan sebelum penetapan APBD 2027. Samsul meminta koordinasi intensif antara Sekretariat DPRD dan Pemkab Pasuruan agar draf raperda dapat segera dikirimkan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Berita Terkait :  Sempat Error, Dispersip Tuban Komitmen Performa Tulib Bakal Ditingkatkan

​Di samping pembenahan regulasi internal, fungsi pengawasan DPRD Pasuruan juga mengemuka saat pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2027. Sejumlah fraksi memberikan pandangan kritis untuk memastikan postur anggaran tetap berpihak pada kesejahteraan warga kecil.

​Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sonhaji Abd Wahid menyoroti postur pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2027 yang dipatok sebesar Rp3,52 triliun, mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,76 triliun dan pendapatan transfer Rp1,76 triliun.

PKB mengingatkan agar intensifikasi PAD tidak sekadar mengejar angka administratif, tetapi wajib mengukur kapasitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha kecil.

​Terkait belanja daerah sebesar Rp4,07 triliun, PKB mendorong pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan (Rp718,8 miliar) dan kesehatan (Rp1,11 triliun). Pihaknya juga meminta agar rencana pemanfaatan pinjaman daerah senilai Rp363 miliar dikalkulasi secara cermat.

​”Kami berharap kebijakan pinjaman daerah benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan yang produktif, bukan justru menjadi beban fiskal yang mengurangi ruang anggaran pelayanan dasar,” jelas Sonhaji.

​Pandangan senada disampaikan Fraksi Partai Golkar. Juru Bicara Fraksi Golkar Gaung Andaka Ranggi menekankan pentingnya menghitung Debt Service Coverage Ratio (DSCR) secara presisi terkait rencana utang untuk tiga proyek strategis, yaitu pembangunan RSUD Purwodadi, revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan, dan pembenahan Pemandian Alam Banyubiru.

​”Bagaimana proyeksi kemampuan keuangan daerah dalam mengembalikan pinjaman tersebut, serta skema mitigasi risiko jika proyek mengalami keterlambatan atau pendapatan tidak sesuai target,” urai Gaung.

Berita Terkait :  Satpol PP Gelar Festival Kopi dan Tembakau, Kopi Berkualitas Ekspor, Ada Transaksi Tembakau dari Malang

​Golkar juga menyoroti proporsi belanja modal sektor pendidikan yang dinilai minim, yakni Rp5,1 miliar dari total anggaran pendidikan Rp718 miliar. DPRD mendesak adanya penambahan porsi belanja modal untuk merehabilitasi ruang kelas yang rusak serta transparansi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai penyesuaian porsi belanja pegawai agar ruang pembangunan publik tetap memadai. [hil.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!