29.9 C
Sidoarjo
Thursday, November 5, 2026
spot_img

Tiga Jari di Hari Sumpah Pemuda: Ketika Keadilan Tersumbat

Oleh:
Estu Widiyowati
Dosen Ilmu Komunikasi, FISIP Unisri

Ada yang menarik dari peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini. Di tengah demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil pada 28 Oktober 2026, simbol tiga jari kembali diangkat ke udara. Gestur yang populer melalui film The Hunger Games itu hadir bukan sekadar sebagai gaya visual atau ekspresi solidaritas. Di Indonesia, simbol tersebut dibawa untuk menyuarakan keresahan tentang kebakaran hutan dan lahan, ketimpangan sosial, persoalan anggaran, biaya pendidikan, korupsi, hingga ruang kebebasan sipil yang dirasakan semakin terbatas.

Pada saat yang sama, para demonstran mengusung slogan #IndonesiaSadar: sadar dipalak, sadar dibakar, sadar dimiskinkan. Pesan tersebut mungkin terdengar keras. Namun, di baliknya ada pertanyaan yang semestinya tidak dihindari oleh siapa pun yang memegang kekuasaan, “Mengapa sebagian warga merasa perlu turun ke jalan untuk memastikan suara mereka didengar?”

Pertanyaan ini menjadi penting karena demonstrasi bukan sekadar peristiwa di jalan raya. Ia dapat menjadi tanda bahwa terdapat persoalan dalam hubungan antara negara dan warga. Ketika aspirasi berulang kali disampaikan tetapi perubahan yang diharapkan tidak kunjung terlihat, ruang publik akhirnya menjadi tempat untuk menagih perhatian. Dalam situasi semacam ini, simbol tiga jari bukan hanya gestur perlawanan. Ia menjadi pengingat bahwa ada suara yang merasa belum memperoleh tempat memadai dalam proses pengambilan keputusan.

Penelitian Annie Hui dalam Anthropological Notebooks (2020), yang membahas penggunaan salam tiga jari dalam gerakan pro-demokrasi Thailand, menunjukkan bagaimana simbol dari budaya populer dapat diadopsi menjadi sarana mobilisasi publik dan pembentukan identitas kolektif. Simbol itu membantu membuat ketidakadilan yang dirasakan bersama menjadi terlihat. Dengan kata lain, sebuah gestur sederhana dapat menyampaikan pesan politik yang tidak selalu mudah dirangkum melalui pidato panjang.

Fenomena serupa dapat dibaca dalam aksi mahasiswa Indonesia. Tiga jari yang terangkat tidak otomatis berarti setiap orang memiliki tuntutan yang sama. Namun, simbol tersebut memperlihatkan kemungkinan bertemunya berbagai keresahan dalam satu ekspresi bersama. Di sana ada kemarahan, solidaritas, kekecewaan, sekaligus harapan bahwa keadaan masih dapat diperbaiki.

Yang perlu diperhatikan, simbol tidak muncul dari ruang kosong. Ia mendapatkan makna dari persoalan yang melatarbelakanginya. Jika warga merasa akses terhadap keadilan semakin sulit, lingkungan terus mengalami kerusakan, biaya pendidikan membebani keluarga, atau kebijakan publik belum menjawab kebutuhan mereka, simbol perlawanan memperoleh ruang untuk tumbuh. Karena itu, akan terlalu sederhana jika seluruh fenomena tersebut hanya dibaca sebagai kegaduhan mahasiswa atau ekspresi ketidakpuasan sesaat.

Berita Terkait :  Framing Media terhadap Banjir: Bencana Alam atau Kegagalan Tata Kelola?

Pada 20 Oktober 2026, demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil juga berlangsung di sejumlah kota untuk mengkritik kebijakan pemerintah, persoalan lingkungan, tekanan ekonomi, dan kebebasan sipil. Delapan hari kemudian, aksi kembali berlangsung bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Di Jakarta, sebagian demonstran menghadapi barikade aparat, sementara laporan Reuters menyebut adanya bentrokan kecil. Aksi serupa juga berlangsung di Makassar dan Bandung. Pemerintah, melalui pernyataan kantor komunikasinya, menyatakan terbuka terhadap masukan mahasiswa dan menjelaskan langkah penanganan kebakaran hutan yang telah dilakukan.

Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan bahwa persoalan yang dibawa ke jalan tidak berdiri sendiri. Kebakaran hutan dan lahan, misalnya, bukan semata-mata perkara luas wilayah yang terbakar atau upaya mendatangkan hujan. Ada persoalan kesehatan warga, keberlanjutan lingkungan, pengawasan terhadap kegiatan usaha, dan tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dari dampak kerusakan ekologis. Begitu pula perdebatan mengenai anggaran, pendidikan, dan pemberantasan korupsi. Di balik setiap tuntutan terdapat pertanyaan tentang siapa yang memperoleh manfaat dari kebijakan dan siapa yang harus menanggung akibatnya.

Di sinilah persoalan keadilan sosial menjadi benang merah yang penting. Keadilan sosial bukan hanya tentang apakah sebuah kebijakan telah disusun sesuai prosedur atau apakah program pemerintah telah berjalan. Keadilan juga menyangkut apakah manfaat pembangunan dirasakan secara layak, apakah kelompok yang terdampak memperoleh perlindungan, dan apakah warga mempunyai kesempatan yang bermakna untuk memengaruhi keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.

Ketika warga mempersoalkan kebakaran hutan, misalnya, mereka tidak hanya meminta penanganan asap. Mereka juga sedang mempertanyakan perlindungan atas hak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat. Ketika mahasiswa menuntut biaya pendidikan yang terjangkau, yang dipersoalkan bukan sekadar besaran uang kuliah, melainkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan tanpa terbebani hambatan ekonomi yang tidak proporsional. Sementara ketika masyarakat menuntut transparansi dan pemberantasan korupsi, yang dipertaruhkan adalah kepercayaan bahwa sumber daya publik benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.

Persoalan tersebut tentu tidak dapat diselesaikan hanya dengan merespons demonstrasi. Pemerintah tetap perlu merumuskan kebijakan berdasarkan data, mempertimbangkan keterbatasan sumber daya, dan memastikan bahwa pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan. Tidak setiap tuntutan harus diterima begitu saja. Namun, setiap aspirasi yang disampaikan secara damai patut memperoleh ruang untuk didengar, diperiksa, dan dijawab secara terbuka.

Berita Terkait :  Pameran Buku Resmi Ditutup, Animo Pengunjung Semakin Meningkat

Masalahnya muncul ketika perbedaan pandangan justru diperlakukan sebagai ancaman yang harus segera dikendalikan. Ketika perhatian lebih banyak diarahkan pada bagaimana membubarkan kerumunan daripada memahami alasan orang berkumpul, negara berisiko kehilangan kesempatan untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya. Kepatuhan mungkin dapat diperoleh melalui tekanan, tetapi kepatuhan tidak selalu berarti persetujuan. Diamnya warga juga tidak otomatis menunjukkan bahwa persoalan telah selesai.

Di sinilah kita perlu membedakan ketertiban dari keadilan. Ketertiban memang penting agar kehidupan bersama dapat berjalan dengan aman. Aparat juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah kekerasan dan melindungi keselamatan masyarakat. Akan tetapi, menjaga ketertiban tidak semestinya menjadi alasan untuk menutup ruang kritik atau membatasi penyampaian aspirasi secara damai secara tidak proporsional. Pendekatan keamanan yang mengabaikan akar persoalan justru berisiko memperlebar jarak antara pemerintah dan warga.

Penelitian Freestone, Kruk, dan Gawne dalam Linguistics Vanguard (2023) mengenai gestur dari karya fiksi dan penggunaannya dalam budaya populer memperlihatkan bagaimana simbol dapat berpindah dari dunia hiburan ke ruang politik dan memperoleh makna baru. Salam tiga jari tidak lagi semata-mata mengingatkan orang pada sebuah film. Dalam konteks gerakan sosial, gestur tersebut menjadi bagian dari bahasa politik yang dapat dikenali lintas kelompok dan wilayah. Ketika pesan semacam ini beredar melalui media digital, negara berhadapan dengan warga yang bukan hanya menerima informasi, tetapi juga memproduksi narasi, membangun solidaritas, dan menyampaikan kritiknya sendiri.

Karena itu, respons terhadap demonstrasi tidak cukup berhenti pada pernyataan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan. Keterbukaan harus terlihat dalam praktik. Aspirasi perlu dicatat, tuntutan perlu ditelaah, dan persoalan yang dapat ditindaklanjuti harus disertai penjelasan mengenai langkah, penanggung jawab, serta perkembangan penyelesaiannya. Jika suatu tuntutan belum dapat dipenuhi, pemerintah perlu menjelaskan alasannya dengan data dan argumentasi yang dapat diuji publik. Mendengarkan bukan berarti menjanjikan segala sesuatu, melainkan menunjukkan bahwa suara warga benar-benar dipertimbangkan.

Berita Terkait :  Bahasa Inggris Masih Dianggap Sulit, Guru SMP di Probolinggo Didorong Manfaatkan AI

Peringatan Sumpah Pemuda seharusnya membuat kita kembali merenungkan hubungan antara persatuan dan keadilan. Pada 1928, para pemuda menyatakan komitmen terhadap satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Ikrar tersebut tidak lahir karena seluruh pemuda memiliki latar belakang, kepentingan, dan pengalaman yang sama. Justru di tengah keberagaman itulah mereka membangun kesadaran bersama tentang masa depan yang ingin diperjuangkan.

Maka, persatuan tidak seharusnya dimaknai sebagai tuntutan agar semua orang selalu sepakat dengan pemerintah. Persatuan juga bukan keadaan ketika kritik tidak terdengar, demonstrasi tidak terlihat, atau perbedaan pendapat tidak muncul di ruang publik. Persatuan membutuhkan kesediaan untuk mengakui bahwa pengalaman warga berbeda-beda dan bahwa sebagian kelompok mungkin menghadapi persoalan yang tidak dirasakan oleh kelompok lainnya.

Dalam konteks ini, Sumpah Pemuda dapat dibaca sebagai pengingat bahwa kebangsaan bukan sekadar simbol yang diperingati setiap tahun. Ia merupakan komitmen untuk membangun kehidupan bersama yang memungkinkan setiap warga merasa menjadi bagian dari bangsa yang sama. Jika sebagian masyarakat merasa suaranya tidak diperhitungkan, sementara kelompok lain menikmati akses yang lebih besar terhadap pengambilan keputusan, persatuan membutuhkan lebih dari sekadar seruan untuk menjaga stabilitas. Ia membutuhkan upaya nyata untuk mengurangi ketimpangan dan membuka ruang partisipasi yang bermakna.

Tentu saja, demonstrasi juga perlu dijalankan secara bertanggung jawab. Penyampaian aspirasi harus tetap menghormati keselamatan orang lain dan tidak membenarkan kekerasan. Namun, tanggung jawab warga tidak menghapus tanggung jawab negara. Pemerintah dan aparat memiliki kewajiban yang lebih besar untuk memastikan bahwa kewenangan digunakan secara proporsional, hak berkumpul secara damai dilindungi, dan setiap dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, simbol tiga jari yang terangkat di Hari Sumpah Pemuda semestinya tidak berhenti sebagai gambar yang ramai dibagikan di media sosial. Ia perlu dibaca sebagai pesan tentang hubungan antara kekuasaan, keadilan, dan suara warga. Jika tuntutan yang disampaikan hari ini hanya dijawab dengan imbauan agar masyarakat tertib, tanpa kesediaan mengevaluasi persoalan yang mereka ajukan, kita berisiko mengulang lingkaran yang sama – keresahanmuncul, demonstrasi berlangsung, ketegangan meningkat, lalu masalah mendasar kembali tertunda.

————– *** ————-

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!