32 C
Sidoarjo
Monday, October 26, 2026
spot_img

Dua Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Malang Belum Ada Penetapan Tersangka 

Kab Malang, Bhirawa – Masyarakat Kabupaten Malang kini menunggu hasil penyidikan beberapa kasus dugaan korupsi yang tangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Meski Kejari sudah menetapkan enam tersangka atas kasus dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit 1 Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang, periode 2021-2024.  Dalam kasus tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar.

Namun, masih ada dua kasus yang saat ini belum ada perkembangan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, kasus dugaan korupsi pengadaan tujuh unit mobil ambulans Public Safety Center (PSC) 119, di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2022, sebesar Rp8.4 miliar dan kasus dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) di Pasar Buah Karangploso, Desa Girimoyo, Kec Karangploso, Kabupaten Malang, sebesar senilai Rp16,8 miliar, yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan juga menyeret salah satu Anggota DPRD Kabupaten Malang.

Untuk kasus mobil ambulans PSC 119, Kejari Kabupaten Malang sudah memeriksa 35 orang saksi di lingkungan Dinkes kabupaten Malang. Namun, hingga kini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal yang sama juga pada kasus dugaan korupsi jual beli bedak Pasar Buah Karangploso, meski sudah ada 15 orang saksi yang sudah diperiksa Penyidik Kejari Kabupaten Malang.

Berita Terkait :  Sempat Memanas, AMPAS Demo PT Garam Camplong – Minta Ditemui Langsung Pimpinan

Dalam kasus dugaan korupsi Pasar Buah Karangploso nominal pungutan yang diminta pada pedagang nilai rupiahnya bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga mencapai Rp300 juta per unit kios. Untuk menghitung total kerugian negara secara akurat, yang pernah disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Fahmi, pihaknya berencana memperluas pemeriksaan ke seluruh pedagang. Dan terkait penanganan perkara Pasar Buah Karangploso yang sebelumnya sempat ditangani pihak Kepolisian, dirinya memastikan koordinasi lintas Aparat Penegak Hukum (APH) telah berjalan lancar.

Dan untuk kasus pengadaan tujuh unit ambulans PSC 119, dia juga menyampaikan, bahwa dalam kasus tersebut, pihaknya masih terus dalam proses penyidikan.

“Karena saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sementara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tengah menyelesaikan audit untuk menaksir besaran kerugian negara dalam perkara ini,” terangnya.

Di tempat terpisah, Koordinator Badan Pekerja Lembaga Merah Putih (LMP) Malang Yoyok Tjahyono, Senin (26/10/2026), kepada wartawan, bahwa kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Kejari Kabupaten Malang masih jauh dari harapan dari masyarakat Kabupaten Malang.

Padahal, nilai rupiah dalam kasus tersebut cukup besar, seperti kasus jual beli bedak Pasar Buah Karangploso mencapai Rp16,8 miliar, yang diduga melibatkan pejabat ASN di lingkungan Pemkab Malang dan juga diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang. Meski, sudah ada belasan saksi yang diperiksa Penyidik Kejaksaan, namun hingga kini belum ada tersangkanya.

Berita Terkait :  Protes PHK, Buruh Pabrik Plywood Dirikan Tenda Di Depan Disnaker Jombang

 Sementara, lanjut dia, untuk kasus pengadaan tujuh unit ambulans PSC 119 Dinkes Kabupaten Malang nilainya juga cukup besar yakni mencapai Rp8,4 miliar. Padahal, sudah ada 35 orang saksi yang sudah diperiksa Penyidik Kejari Kabupaten Malang, namun belum ada penetapan tersangka.

“Ini yang menjadi perhatian kami dan masyarakat Kabupaten Malang. Kami berharap kepada Kajari Kabupaten Malang agar serius dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Apalagi, dalam kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan pejabat ASN Pemkab Malang dan oknum Anggota DPRD Kabupaten Malang,” tandasnya. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!