Kota Batu, Bhirawa – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu membuat inovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang anggota keluarganya bertambah. Inovasi yang diberi nama ‘Jebo Pak Bahir’ ini, warga dapat memperoleh akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) terbaru, dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus capek mendatangi dan mengantri di Kantor Dispendukcapil.
Diketahui inovasi Jebol Pak Bahir merupakan kepanjangan dari ‘Jemput Bola Pelayanan Akta Kelahiran Bayi Baru Lahir’. Bahkan inovasi Dispendukcapil masuk dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Pro Tematik 2026 Kementerian PAN-RB.
Hal ini dibenarkan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto. Bahkan ia sendiri yang memaparkan konsep inovasi Jebol Pak Bahir kepada Kemen PAN-RB secara daring melalui Zoom dari Command Center Balai Kota Among Tani, beberapa waktu lalu. “Melalui layanan ini, bayi yang terlahir di fasilitas kesehatan mitra dapat langsung bisa memperoleh akta kelahiran,” ujar Heli, Senin (26/10/2026).
Tak hanya akta kelahiran, lanjutnya, keluarga ybs juga bisa mendapatkan Kartu Keluarga (KK) terbaru, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Layanan ini berjalan melalui kolaborasi Dispendukcapil dengan rumah sakit, puskesmas, klinik bersalin, dan bidan mandiri.
“Orang tua tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil, mengantre, atau mengalokasikan waktu khusus untuk mengurus dokumen saat masih beradaptasi merawat bayi,” jelas Heli.
Dengan inovasi ini Pemkot Batu memastikan anak- anak di kota ini dapat memperoleh dokumen kependudukan sejak lahir. Hal ini juga membantu keluarga untuk menghemat waktu dan tenaga.
Inovasi ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk terus mendorong pelayanan yang proaktif dengan dari penyederhanaan birokrasi. Dengan demikian masyarakat dapat merasakan manfaat nyata tanpa harus melewati birokrasi yang berbelit.
Sebelumnya, Pemkot Batu juga telah membuat inovasi lain dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk memberikan kemudahan legalitas bagi usaha villa dan homestay di kota ini bisa memiliki legalitas. Komitmen ini diwujudkan dengan membuat program inovasi bernama Mampir Boss Rek.
Melalui program ini Pemkot mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat untuk mewujudkan realisasi, evaluasi, dan kepatuhan penanaman modal. Di antara wilayah yang telah didatangi Program Mampir Boss Rek adalah Kelurahan Songgoriti.
DPMPTSP hadir dan membuka pelayanan di Balai Lingkungan Songgoriti Lantai 2. Kegiatan difokuskan pada pendampingan kepada pemilik villa dan homestay di wilayah ini dalam proses pendaftaran usaha dan pemenuhan legalitas perizinan.
“Para pelaku usaha villa dan homestay dapat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi, melakukan pendaftaran usaha, serta memperoleh pendampingan dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Dyah Lies Tina, Kepala DPMPTSP Kota Batu.
DPMPTSP Kota Batu secara aktif akan terus menghadirkan inovasi pelayanan ini agar bisa lebih dekat dengan masyarakat yang membutuhkan. Pendampingan tidak hanya berorientasi pada penerbitan legalitas usaha, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk memahami kewajiban serta kepatuhan dalam menjalankan kegiatan usahanya. [nas.kt]




