Kab. Probolinggo, Bhirawa – Polres Probolinggo mengedepankan edukasi dan pencegahan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menyampaikan hal itu saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Senin (26/10/2026). Operasi dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Menurut Asmida, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara juga menjadi sasaran utama.
“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Patuhi rambu dan peraturan, lengkapi surat-surat kendaraan serta gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor. Yang paling penting, selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Asmida.
Pelaksanaan operasi dibagi dalam tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual sesuai ketentuan.
Asmida juga meminta seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menekankan agar penegakan hukum tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menghindari penyalahgunaan kewenangan.
“Laksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Kedepankan edukasi dan pendekatan humanis serta hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Kami berharap operasi ini mampu menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” tegasnya.
Operasi Patuh Semeru 2026 menyasar peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Pengguna jalan diimbau melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta menaati rambu dan ketentuan berkendara.
Polres Probolinggo berharap pendekatan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum yang proporsional dapat mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Probolinggo. [fir.kt]




