27 C
Sidoarjo
Thursday, September 10, 2026
spot_img

Diskop UKM Jatim Terus Perkuat Ekosistem Bisnis KDKMP Kediri Raya


Kediri Raya, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong penguatan ekosistem bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah strategis ini diambil seiring dengan kesadaran bahwa pembangunan koperasi tidak cukup hanya berfokus pada aspek kelembagaan dan modal, melainkan juga harus mencakup pembangunan identitas usaha yang kuat dan terlindungi secara hukum.

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Kepala Bidang Pemasaran dan Realisasi Usaha (PRU) Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Arina Nur Fauziyah, M.S.E., dalam acara Penguatan Ekosistem Bisnis KDKMP melalui Perlindungan Merek Kolektif.

Acara yang berlangsung di Andaliman Resto, Kabupaten Kediri, pada Rabu (9/9) sore ini dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur serta para kepala dinas terkait dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Nganjuk.

Dalam sambutannya, Arina menyoroti pentingnya kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif, sebagai fondasi daya saing KDKMP di pasar modern. Ia menekankan bahwa merek bukan sekadar atribut visual, melainkan representasi reputasi dan nilai ekonomi yang vital.

“Merek bukan sekadar nama atau logo. Merek adalah identitas, reputasi, dan aset ekonomi,” ujar Arina di hadapan para pengurus dan pegiat KDKMP.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan merek kolektif memungkinkan KDKMP untuk mengonsolidasi berbagai produk unggulan desa, mulai dari beras, kopi, madu, hingga jasa desa, dalam satu identitas yang konsisten dan terpercaya. Hal ini sejalan dengan prinsip Satu koperasi, satu identitas, banyak produk, dan satu kekuatan pasar.

Berita Terkait :  Sembari Tunggu Petunjuk Efisiensi, Pemkot Batu Siapkan Rp19 Miliar Untuk THR dan Gaji ke-13

Arina juga memberikan peringatan keras mengenai urgensi pendaftaran merek. Ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam melindungi merek dapat berakibat fatal bagi keberlangsungan usaha koperasi di masa depan.

“Dan kita harus menyadari bahwa merek yang tidak dilindungi adalah peluang yang terbuka bagi pihak lain untuk mengambil brand tersebut. Jangan sampai ketika produk kita sudah dikenal, pasarnya sudah terbentuk, dan masyarakat sudah percaya, ternyata nama yang kita bangun justru telah dimiliki pihak lain,” tegasnya.

Oleh karena itu, pendaftaran merek kolektif diposisikan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan langkah strategis untuk mengamankan identitas usaha jangka panjang.

Pada kesempatan tersebut, Arina menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi antara Pemprov Jatim dengan Kanwil Kemenkumham Jatim. Sinergi ini telah memfasilitasi pendaftaran merek kolektif bagi 17 KDKMP di wilayah Kediri Raya sebagai proyek percontohan (pilot project).

“Bagi kami, 17 KDKMP ini bukan sekadar angka. Ini adalah pilot project, sebuah langkah awal untuk membangun model perlindungan kekayaan intelektual KDKMP yang dapat dikembangkan dan direplikasi di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur,” jelasnya.

Pemerintah provinsi menargetkan agar kolaborasi ini tidak berhenti pada penerbitan sertifikat. Tujuannya adalah mendorong pemanfaatan merek tersebut secara aktif, menjaga kualitas produk, serta membangun reputasi pasar yang memberikan nilai tambah bagi anggota koperasi.

Menutup arahannya, Arina berpesan kepada seluruh pegiat KDKMP untuk tidak berpuas diri hanya dengan mengantongi sertifikat merek. Ia mengingatkan bahwa kekuatan koperasi modern terletak pada kemampuannya membangun aset intelektual dan kepercayaan pasar.

Berita Terkait :  Menjaga Api Kemerdekaan di Era Digital

“Sertifikat merek bukanlah akhir. Sertifikat adalah awal. Setelah merek terlindungi, tugas kita adalah membesarkannya,” pungkas Arina.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan KDKMP sebagai rumah besar ekonomi masyarakat desa yang memiliki identitas kuat, terlindungi hukum dan mampu memberikan kesejahteraan nyata bagi anggotanya melalui prinsip bangun mereknya, lindungi mereknya, jaga kualitasnya, besarkan pasarnya, dan manfaatkan nilainya untuk kesejahteraan bersama. [aya,van.why]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!