27 C
Sidoarjo
Thursday, September 10, 2026
spot_img

Kabur ke Gresik, Pencuri di Masjid Surabaya Dibekuk Saat Jualan Buah

Gresik, Bhirawa. – Gerak cepat Polsek Balongpanggang membuahkan hasil, terduga pelaku pencurian di Masjid Nurul Yaqin, di Jl Dupak Rukun, Krembangan, Surabaya. Berhasil dilacak hingga diamankan di wilayah Balongpanggang, Gresik, kurang dari 24 jam setelah keberadaannya terdeteksi melalui telepon seluler milik korban.

Terduga pelaku berinisial MU (40), warga Dusun Karangpilang, Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang. Diamankan saat sedang berjualan buah kupas, di pinggir Jl Raya Dapet, Balongpanggang.

Pengungkapan bermula ketika keluarga korban mendatangi Mapolsek Balongpanggang, meminta bantuan setelah salah satu telepon seluler yang sebelumnya hilang diketahui kembali aktif. Dan terlacak berada di wilayah Dusun Karangpilang, Desa Ngampel.

Personel Polsek Balongpanggang, Aiptu Handri dan Aiptu Khusaeri, mendampingi keluarga korban menuju lokasi. Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah warga, serta mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Dari penyelidikan itu, petugas memperoleh informasi tentang seorang pria yang ciri-cirinya diduga sesuai dengan sosok dalam rekaman CCTV. Pria ini diketahui biasa berjualan buah di sekitar Jl Raya Dapet. Petugas langsung melakukan pencarian, hingga akhirnya MU ditemukan sedang berjualan buah kupas di pinggir jalan.

Saat diperiksa, MU mengakui telah melakukan pencurian tas di sebuah masjid di wilayah Krembangan, Surabaya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah MU di Dusun Karangpilang, hasilnya, sejumlah barang yang diduga milik korban berhasil ditemukan, diantaranya tas warna cokelat, uang tunai Rp702 ribu, dua telepon seluler merek Oppo dan Samsung, STNK, serta kartu ATM.

Berita Terkait :  Polisi bersama TNI dan Perhutani Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Hutan Jati Pasir Putih

Namun, tidak seluruh barang hasil pencurian berhasil diamankan. Petugas juga menemukan informasi, bahwa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan hasil pencurian telah dibakar MU di rumahnya.

Pencurian itu dilaporkan Sri Ria Rini, warga Singkawang. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Barang yang hilang antara lain dua tas, uang tunai, dua unit telepon seluler, serta sejumlah barang lainnya.

Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto mengatakan, keberhasilan menemukan terduga pelaku berawal dari informasi mengenai lokasi telepon seluler milik korban.

”Meski lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Krembangan, Surabaya. Personel Polsek Balongpanggang membantu pencarian, berdasarkan informasi lokasi terakhir HP serta ciri-ciri terduga pelaku,” ujarnya.

Setelah terduga pelaku ditemukan dan barang bukti diamankan, MU selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polsek Krembangan Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [kim.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!