DPRD Kota Malang, Bhirawa. – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merespon atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (7/9).
Seluruh pertanyaan, serta saran yang disampaikan oleh tujuh fraksi di DPRD Kota Malang, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Nasdem-PSI, dan Fraksi Damai.
Wahyu menyampaikan, rasio kemandirian fiskal dan dependensi dana transfer, Pemkot Malang menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target pendapatan daerah pada P-APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,326 triliun, yang terdiri dari:
1.Pendapatan Transfer: Rp1,228 triliun (52,82 persen).
2.Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,095 triliun (47,10 persen).
Langkah konkret dan visioner yang terus disiapkan meliputi optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui intensifikasi, ekstensifikasi, serta perluasan digitalisasi dan elektronifikasi transaksi pendapatan daerah.
Selain itu, digitalisasi sistem perpajakan dimaksimalkan melalui integrasi e-tax/tapping box dengan sistem aplikasi perpajakan (SIAPGRAK), serta penyiapan instrumen digitalisasi tata kelola retribusi parkir tepi jalan umum.
Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang meningkat menjadi Rp303,052 miliar untuk menutup defisit murni P-APBD 2026, Wahyu menjelaskan bahwa tingginya realisasi SILPA dialokasikan untuk penyerapan pelampauan target pendapatan serta sisa dana terikat (earmarked) seperti DAK dan DBH-CHT yang dianggarkan kembali pada APBD berjalan.
Guna mengantisipasi lonjakan SILPA di masa mendatang, Pemkot Malang menerapkan penguatan lelang dini (early procurement) dan optimalisasi penetapan target,” tegasnya.
Terkait dominasi Belanja Operasi sebesar Rp2,458 triliun (93,48 persen) dibanding Belanja Modal sebesar Rp163,032 miliar (6,21 persen), dijelaskan bahwa di dalam belanja operasi memuat rincian belanja pemeliharaan infrastruktur fisik publik dan fasilitas umum yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, untuk penyesuaian Belanja Pegawai yang dialokasikan sebesar Rp1,125 triliun, Pemkot Malang terus melakukan penguatan efisiensi birokrasi, peningkatan kapasitas ASN, serta pengoptimalan manajemen talenta sesuai rekomendasi BKN.
Untuk penanganan Banjir dan Drainase: Mengalokasikan program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase P-APBD 2026 sebesar Rp54,045 miliar.
Alokasi ini mencakup dukungan program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) bantuan World Bank untuk pembangunan drainase Jalan Letjen Sutoyo (1.383 meter) dan Jalan Bondowoso-Kali Metro (1.382 meter) lengkap dengan konsep long storage.
Penataan Pasar Rakyat: Terkait relokasi pedagang Pasar Induk Gadang, terdata 1.057 pedagang aktif dari semula 1.618 pedagang, di mana 953 pedagang telah masuk ke bangunan relokasi swadaya.
Mengenai Pasar Blimbing dan Pasar Besar, Pemkot Malang terus mengkaji Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta menyiapkan skema pembiayaan KPBU.
Kesehatan dan Pendidikan: Alokasi UHC Kota Malang disiapkan sebesar Rp140,900 miliar dan BOK Puskesmas Rp7,320 miliar.
Di bidang pendidikan, disiapkan rehabilitasi sedang/berat bagi 24 SD Negeri dan dua SMP Negeri pada APBD 2026, serta perencanaan rekrutmen ASN/PPPK untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar.
Pemberdayaan Ekonomi & UMKM: Mengoptimalkan Malang Creative Center (MCC), penguatan inkubasi bisnis digital, serta memfasilitasi kemitraan pasar modern dan pembiayaan bagi puluhan ribu UMKM di Kota Malang.
Wali Kota Malang menegaskan bahwa seluruh pergeseran dan penambahan anggaran pada P-APBD 2026 ini disusun berorientasi pada hasil (outcome), akuntabilitas, serta percepatan pencapaian target RKPD dan RPJMD Kota Malang Tahun 2025-2029. [mut.dre]


