31 C
Sidoarjo
Friday, September 4, 2026
spot_img

Diduga Jadi Korban Kekerasan saat PKL, Wali Siswa SMKN 4 Kota Probolinggo Wadul ke Dewan

Kota Probolinggo, Bhirawa – DPRD Kota Probolinggo meminta sekolah lebih selektif dalam menentukan tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa. Permintaan itu disampaikan setelah wali siswa SMKN 4 Pelayaran mengadukan pelaksanaan PKL di salah satu perusahaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fatoni mengatakan, PKL seharusnya tidak ditempatkan sebagai kegiatan bekerja semata. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan siswa.

“PKL dilakukan dalam rangka membuat kemampuan keterampilan dan pengetahuan siswa lebih baik. Jadi tidak hanya semata-mata soal bekerja, tetapi dalam rangka belajar,” kata Zainul usai rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (3/9/2026).

Menurut dia, persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bukan hanya bagi SMKN 4 Pelayaran, tetapi seluruh SMK di Kota Probolinggo. Sekolah diminta memastikan perusahaan atau lembaga yang menjadi lokasi PKL memiliki legalitas yang jelas serta rekam jejak yang baik sebagai tempat pembelajaran.

Selain itu, kerja sama antara sekolah dan Dunia Usaha dan Industri (DUDI) juga harus memperhatikan hak siswa. Menurut Zainul, isi kerja sama atau MoU harus memberikan perlindungan dan manfaat bagi siswa selama menjalani PKL.

“Kerja sama yang dibangun harus memprioritaskan dan memperhatikan hak siswa yang akan belajar di tempat itu,” ujarnya.

DPRD juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebelum siswa diberangkatkan. Sekolah dinilai perlu menjelaskan kepada siswa dan wali murid mengenai lokasi PKL, pola kegiatan, hak dan kewajiban, risiko, hingga biaya yang mungkin timbul.

Berita Terkait :  Demo di DPRD Sampang, Mahasiswa Minta Semua Tambang Galian C Dievaluasi

“Kalau memang ada hal-hal yang perlu mereka tahu, risikonya dan sebagainya harus dibuka dengan transparan. Termasuk jika ada biaya-biaya,” katanya.

Pengaduan tersebut disampaikan Pak Hendra, salah satu wali murid SMKN 4 Pelayaran, dalam RDP. Ia mengungkapkan sejumlah persoalan yang dialami anak-anak selama menjalani PKL, termasuk dugaan perundungan dan kekerasan di kapal.

Menurut Hendra, terdapat siswa yang diduga menjadi korban pemukulan, ditampar hingga mengalami tindakan kekerasan lainnya. Ia juga menilai terdapat ketidaksesuaian antara pembelajaran yang diperoleh siswa di sekolah dengan kegiatan yang dijalani selama berada di kapal.

“Proses pekerjaan di kapal itu berbeda seperti yang didapatkan di sekolah secara teori. Pure mereka di kapal itu sebagai ABK,” ungkapnya.

Hendra juga mempersoalkan durasi PKL yang semula dijadwalkan berlangsung hingga 10 Oktober 2026. Ia khawatir siswa tidak dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dijadwalkan pada Oktober, terutama bagi siswa yang berencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Selain itu, Hendra mengaku sebelum keberangkatan tidak mendapatkan informasi mengenai tidak adanya gaji bagi siswa selama mengikuti PKL. Menurutnya, informasi mengenai kemungkinan memperoleh uang justru diperoleh anak-anak dari sejumlah senior.

Ia menyebut nominal yang sebelumnya dibayangkan siswa berada di kisaran tertentu, sedangkan uang yang akhirnya diterima disebut hanya sekitar Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta.

“Namanya anak akhirnya tergiur dan dari situ mereka memilih Pati sebagai tempat PKL mereka. Ternyata di luar ekspektasi,” ujarnya.

Berita Terkait :  Pencairan Dana Desa di Kecamatan Jrengik Masih Tertunda, Hanya Satu Desa yang Mengajukan

Hendra mengatakan pihaknya kemudian meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti. Ia mengaku telah menghubungi Polairud Banyuwangi yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Polairud Pati.

Menurutnya, pihak sekolah akhirnya memfasilitasi pemulangan siswa lebih awal. Sekolah juga memberikan nilai dan sertifikat sebagai bukti siswa telah mengikuti PKL.

“Terima kasih untuk sekolah yang sudah memfasilitasi kami memulangkan lebih awal karena persiapan TKA bulan Oktober,” katanya.

Pihak SMKN 4 Pelayaran kemudian melakukan koordinasi dengan perusahaan dan mengupayakan pemulangan 10 siswa yang menjalani PKL di lokasi tersebut.

Kepala SMKN 4 Pelayaran Kota Probolinggo, Drs. H. Sahudi, M.Pd., mengatakan pemulangan dilakukan setelah sekolah mendapatkan 10 siswa pengganti dari sejumlah SMK di daerah lain.

“Yang semula PKL 10 April 2026 sampai 10 Oktober 2026. Karena ada aduan, kami proses dan syaratnya harus ada pengganti 10 siswa. Alhamdulillah kami mendapatkan 10 pengganti,” katanya.

Menurut Sahudi, 10 siswa tersebut telah tiba kembali di Kota Probolinggo sekitar pukul 04.00 WIB. Sekolah juga memastikan nilai PKL dan sertifikat dari pihak DUDI tetap diberikan meskipun masa PKL tidak berlangsung hingga selesai sesuai jadwal awal.

Terkait dugaan perundungan dan kekerasan, Sahudi mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti Polairud Pati. Menurut informasi yang diterima sekolah, pihak terkait telah dimintai keterangan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Berita Terkait :  Dua Oknum Pegawai Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Kasus Sabu

“Informasi terakhir kami, di sana waktu di perusahaan sudah di-BAP. Mungkin ada penanganan dari Polairud daerah Pati terkait dugaan bullying,” ujarnya.

Sahudi menjelaskan sekolah memiliki mekanisme monitoring terhadap siswa yang menjalani PKL. Namun monitoring tersebut umumnya dilakukan ke kantor perusahaan dan tidak selalu dilakukan dengan mendatangi kapal tempat siswa menjalani kegiatan.

“Kalau itu namanya monitoring, ada monitoring setiap bulan. Tapi tidak langsung terjun ke kapal, paling ke kantor Pati di perusahaan,” jelasnya.

Sementara terkait uang yang diterima siswa, pihak sekolah menegaskan bahwa peserta PKL tidak memiliki gaji sebagaimana pekerja atau ABK.

Dalam MoU antara sekolah dan perusahaan, tidak terdapat ketentuan mengenai pemberian gaji kepada siswa.

“Kalau peserta, gaji tidak ada. Di MoU itu tidak ada gaji,” kata Sahudi.

Ia menyebut apabila terdapat pemberian uang pada akhir kegiatan, hal tersebut bukan merupakan gaji dan besarannya juga tidak ditentukan oleh sekolah.

Zainul menegaskan, ke depan pelaksanaan PKL harus diarahkan agar benar-benar menghasilkan keterampilan sesuai kompetensi siswa.

Sekolah juga diminta tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan tempat PKL, tetapi kualitas dan keamanan lingkungan belajar.

“Biaya juga seharusnya minim karena itu bagian dari proses belajar-mengajar. Output dan outcome yang didapatkan siswa harus betul-betul sesuai target,” pungkasnya.  [fir.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!