Surabaya, Bhirawa – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Diponegoro (Undip) perkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi melalui pertukaran praktik dan pengalaman pengelolaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), di Ruang Rapat Perpustakaan, Kampus Unesa II Lidah Wetan.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kunjungan benchmarking Satgas PPK Undip ke Satgas PPK Unesa, Kedua perguruan tinggi membahas tata kelola Satgas, perkembangan kasus kekerasan di era digital, penguatan kelembagaan, perumusan sanksi, serta pengembangan program pencegahan secara kreatif dan berkelanjutan. Kamis, (3/9/2026)
Wakil Rektor Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha Unesa, Bachtiar Syaiful Bachri mengatakan, Satgas PPK memiliki peran penting dalam mendeteksi sejak dini berbagai persoalan yang berpotensi berkembang menjadi kekerasan di lingkungan kampus.
“Pendampingan dan pengawalan terhadap interaksi sosial mahasiswa, terutama pada usia perkembangan, dinilai sangat krusial untuk memastikan mereka tetap berada pada jalur pencarian ilmu dan pengalaman yang positif,” paparnya.
Ketua Satgas PPK Undip, Anak Agung Sagung Manik Mahachandra Jayanthi Mertha mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari pengalaman Unesa dalam mengelola kasus sekaligus memperkuat strategi pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
“Kami ingin saling berbagi strategi dan dinamika kasus kekerasan di lingkungan kampus masing-masing yang kian hari dirasa semakin unik, kompleks, dan di luar perkiraan,” ungkapnya.
Salah satu pembahasan utama yakni penguatan fondasi hukum dan posisi kelembagaan Satgas PPK. Dukungan struktural dinilai penting agar Satgas memiliki kewenangan administratif serta koordinasi yang kuat dalam menjalankan tugas pencegahan dan penanganan kasus.
Selain itu, penanganan kasus kekerasan membutuhkan tim profesional dengan berbagai keahlian, mulai hukum, psikologi hingga komunikasi. Pendekatan lintas bidang diperlukan agar setiap kasus dapat ditangani secara komprehensif dengan tetap memperhatikan kepentingan korban.
Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Unesa, Mutimatul Faidah mengatakan, perkembangan teknologi turut memunculkan bentuk dan pola kekerasan baru yang semakin kompleks. “Tugas utama PPIS yaitu memberikan jaminan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan sehat,” jelas guru besar Unesa tersebut.
Ia menyebut, sebagian bentuk kekerasan kini bergeser ke ruang daring sehingga membutuhkan pola penanganan yang lebih menyeluruh. Karena itu, pendekatan tidak cukup dilakukan dari satu sudut pandang, tetapi harus melibatkan berbagai keahlian.
Dalam pertemuan tersebut, perumusan sanksi disiplin juga menjadi perhatian. Sanksi perlu mempertimbangkan kepentingan terbaik korban, kerangka hukum, dampak sosiologis bagi kampus, serta potensi rehabilitasi psikologis pelaku. [ren.wwn]

