27.2 C
Sidoarjo
Monday, July 20, 2026
spot_img

Kebebasan Berekspresi, Ternyata Tidak Benar-benar Bebas

Oleh:
Dr Muhajir Sulthonul Aziz
Pakar Strategi Transformasi Digital ; Dosen KPI Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah | Ketua Relawan TIK Jawa Timur

Media sosial lahir dengan satu janji besar yaitu memberikan ruang bagi siapa pun untuk berbicara. Tidak ada lagi editor yang menentukan layak atau tidaknya sebuah pendapat dipublikasikan. Tidak ada lagi batas geografis yang membatasi penyebaran gagasan. Dalam hitungan detik, setiap orang dapat menyampaikan opini, berbagi pengalaman, bahkan membangun pengaruh kepada jutaan pengguna lain.

Namun, apakah ruang yang tampak terbuka itu benar-benar menghadirkan kebebasan?

Pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi justru menjadi persoalan mendasar dalam kehidupan digital hari ini. Kita hidup pada masa ketika hampir setiap aktivitas meninggalkan jejak digital. Apa yang ditulis, disukai, dibagikan, bahkan yang pernah dihapus sekalipun, dapat menjadi bagian dari rekam jejak yang sewaktu-waktu muncul kembali.

Paradoks inilah yang perlahan mengubah cara manusia berkomunikasi.

Laporan Digital 2026 Global Overview Report yang diterbitkan DataReportal menunjukkan bahwa masyarakat dunia menghabiskan rata-rata lebih dari dua jam setiap hari menggunakan media sosial. Di Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga terus menunjukkan tingginya penetrasi internet, terutama pada kelompok usia muda yang menjadikan media sosial sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Media sosial bukan lagi sekadar teknologi komunikasi. Ia telah menjadi ruang sosial tempat identitas dibangun, relasi dipelihara, dan reputasi dipertaruhkan.

Di ruang inilah muncul paradoks yang jarang disadari.
Semakin luas kesempatan untuk berbicara, justru semakin besar kecenderungan seseorang untuk menyensor dirinya sendiri.

Berita Terkait :  Pemkab Malang Bangun Alun-alun Kepanjen Tunggu Dokumen RPJMD

Fenomena tersebut saya temukan ketika meneliti pengalaman Generasi Z pengguna Instagram di Surabaya dalam disertasi doktoral mengenai impression management pada penggunaan multiple account. Penelitian yang menggunakan pendekatan fenomenologi itu memperlihatkan bahwa para informan tidak memaknai kebebasan berekspresi sebagai kebebasan untuk mengatakan apa saja. Sebaliknya, mereka memandang kebebasan sebagai kemampuan untuk secara sadar memilih apa yang layak disampaikan, kepada siapa, serta dalam situasi seperti apa ekspresi tersebut ditampilkan.

Temuan ini menarik karena bertolak belakang dengan anggapan umum bahwa Generasi Z adalah generasi yang paling bebas di media sosial.

Sebagian besar pengguna muda justru melakukan berbagai bentuk pengelolaan diri sebelum mengunggah sesuatu. Mereka mempertimbangkan apakah unggahan akan dibaca keluarga, dosen, teman kerja, calon pemberi kerja, atau komunitas tertentu. Mereka memikirkan bagaimana sebuah foto, komentar, atau pendapat akan dipersepsikan oleh orang lain. Bahkan, keputusan untuk tidak mengunggah apa pun sering kali merupakan hasil pertimbangan yang sangat matang.

Artinya, yang bekerja bukan hanya jari yang menekan tombol “unggah”, melainkan kesadaran yang terus menimbang konsekuensi sosial dari setiap tindakan digital.

Fenomena ini menjelaskan mengapa penggunaan lebih dari satu akun Instagram semakin lazim di kalangan anak muda. Akun utama digunakan sebagai ruang publik yang relatif aman untuk berbagai kelompok audiens, sedangkan akun lain menjadi ruang yang lebih terbatas bagi lingkaran pertemanan tertentu. Praktik tersebut sering dipersepsikan sebagai bentuk identitas ganda. Padahal, yang sesungguhnya sedang dikelola bukan identitas, melainkan konteks komunikasi.

Berita Terkait :  Dari Pedas ke Manis: Navigasi Segmentasi Pasar Digital Multi Produk UMKM Dapoer Debbie

Setiap kelompok sosial memiliki harapan yang berbeda. Apa yang dianggap wajar oleh teman dekat belum tentu dapat diterima oleh keluarga atau lingkungan profesional. Ketika seluruh kelompok itu hadir dalam satu platform yang sama, pengguna akhirnya membangun strategi untuk memisahkan ruang ekspresi.

Di sinilah makna kebebasan mengalami perubahan.
Kebebasan tidak lagi identik dengan keterbukaan tanpa batas. Kebebasan berubah menjadi kemampuan mengelola batas.

Ironisnya, perubahan ini berlangsung bukan karena adanya larangan formal dari negara atau platform digital. Pembatasan justru lahir dari kesadaran pengguna sendiri bahwa setiap jejak digital memiliki konsekuensi jangka panjang. Seseorang mungkin membatalkan unggahan karena khawatir memengaruhi peluang kerja di masa depan. Yang lain memilih mengarsipkan foto lama agar sesuai dengan citra profesional yang sedang dibangun. Tidak sedikit pula yang memilih diam ketika isu tertentu menjadi perdebatan publik karena merasa risiko sosialnya terlalu besar.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pengawasan di ruang digital kini tidak selalu berasal dari institusi formal. Kita hidup dalam masyarakat yang saling mengawasi melalui layar masing-masing. Setiap pengguna berpotensi menjadi penonton, pemberi penilaian, sekaligus penyebar informasi mengenai orang lain.

Dalam situasi seperti itu, pertanyaan yang muncul bukan lagi, “Apa yang ingin saya sampaikan?”, melainkan, “Apa yang aman untuk saya sampaikan?”

Perubahan cara berpikir ini seharusnya menjadi perhatian serius dalam agenda transformasi digital Indonesia.

Selama ini, literasi digital lebih banyak diarahkan pada kemampuan teknis, seperti mengenali hoaks, menjaga keamanan data pribadi, atau menggunakan aplikasi secara bijak. Semua itu tentu penting. Namun, perkembangan ruang digital menunjukkan bahwa persoalan terbesar masyarakat hari ini bukan lagi sekadar kemampuan menggunakan teknologi.

Berita Terkait :  Jeritan UMKM Korban Pemadaman Listrik Bergilir PLN

Persoalan utamanya adalah bagaimana manusia tetap mampu menjadi dirinya sendiri ketika seluruh aktivitasnya terus-menerus berada dalam sorotan publik.

Karena itu, literasi digital perlu bergerak ke tahap berikutnya. Kita memerlukan pendidikan yang tidak hanya mengajarkan keterampilan digital, tetapi juga membangun kesadaran reflektif. Masyarakat perlu dibekali kemampuan memahami dampak sosial dari setiap tindakan digital, mengenali tekanan yang muncul akibat budaya penilaian daring, sekaligus mengembangkan keberanian untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab tanpa kehilangan integritas dirinya.

Transformasi digital pada akhirnya bukan sekadar persoalan kecerdasan buatan, komputasi awan, atau infrastruktur internet. Transformasi yang paling mendasar justru terjadi pada manusia. Teknologi mengubah cara kita berbicara, tetapi juga mengubah cara kita mempertimbangkan setiap kata sebelum diucapkan.

Barangkali inilah paradoks terbesar era digital.
Kita hidup pada zaman dengan ruang berekspresi paling luas sepanjang sejarah manusia. Namun, pada saat yang sama, belum pernah ada masa ketika setiap ekspresi begitu mudah direkam, dinilai, dan diingat.

Jika kondisi ini terus berlangsung, ancaman terbesar media sosial bukanlah hilangnya privasi semata. Ancaman yang lebih halus adalah ketika manusia mulai menyensor dirinya sendiri bahkan sebelum orang lain melakukannya.

Dan ketika itu terjadi, pertanyaan yang patut kita renungkan bukan lagi apakah media sosial memberikan kebebasan berekspresi, melainkan: masihkah kita benar-benar merasa bebas untuk menjadi diri sendiri?

————- *** —————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!