27.8 C
Sidoarjo
Thursday, July 16, 2026
spot_img

Kejari Tulungagung Kembali Periksa Mantan Kepala Disbudpar

Tulungagung, Bhirawa. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali memeriksa mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung, Bambang Ernawan, Kamis (16/7). Pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan tahun 2022.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tulungagung, Roni, membenarkan jika Bambang Ernawan kembali diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan. ”Benar hari ini (Kamis, 16/7), ada pemeriksaan tambahan terhadap mantan Kadisbudpar saudara Bambang Ernawan,” ujarnya.

Roni enggan mengungkapkan sudah berapa kali Bambang Ernawan diperiksa oleh Kejari Tulungagung. ”Ini pemeriksaan tambahan,” elaknya.

Menurut Roni, pemeriksaan tambahan bagi Bambang Ernawan yang juga mantan Kepala SMAN 1 Kedugwaru itu berkaitan dengan masalah pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan. Khususnya peran Bambang Ernawan sebagai Kadisbudpar Kabupaten Tulungagung waktu itu.

Seperti diketahui, Kejari Tulungagung sampai saat ini telah memeriksa sekitar 36 saksi dalam kasus dugaan tipikor pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan. Berkembang lebih banyak dari sebelumnya yang sejumlah 30 saksi.

Roni mengakui jika pemeriksaan juga dilakukan pada mantan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Ia bahkan sudah diperiksa sebanyak dua kali. . ”Itu termasuk saat penyelidikan,” terang Roni sembari menambahkan jika semua saksi kooperatif.

Mantan Kasi Intel Kejari Sragen ini menyebut untuk pemeriksaan saksi sudah cukup. Saat ini Kejari Tulungagung sedang melakukan koordinasi dengan ahli dan melakukan penghitungan kerugian negara dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berita Terkait :  Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Satlantas Probolinggo Kota Periksa Kelayakan Bus

Sedang soal tersangka dalam kasus pengadaan tanah yang bangunan di atasnya menjadi tempat penyimpanan Pusaka Tulungagung, Tombak Kanjeng Kiai Upas tersebut, Roni belum mengungkapkanya. “Nanti kita diskusikan lagi,” katanya.

Kejari Tulungagung pada Selasa (14/7) siang juga melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahan Kepatihan. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti asal-usul tanah Griyo Dalem Kanjengan.

Sebelumnya, di akhir bulan lalu, penggeledahan serupa dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kantor Disbudpar Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/6) siang. Penggeledahan di dua kantor tersebut dilakukan secara bersamaan sekitar pukul 12.00 WIB dengan membagi dua tim. [wed.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!