Pemprov Jatim, Bhirawa – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Kamis siang (16/7/2026). Rombongan menggelar pertemuan di Ruang Binaloka Adhikara, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, untuk membahas sejumlah program dan kebijakan pemerintah pusat serta implementasinya di daerah.
Dalam dialog tersebut, Budi Sulistyono, yang akrab disapa Kanang dari Fraksi PDIP, menyoroti dua program strategis pemerintah, yakni MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia mengingatkan dampak kebijakan KDMP terhadap aliran dana desa.
“Akibat kebijakan ini, dana desa berkurang sekitar Rp300–600 juta per desa,” ujar Budi.
Dalam pernyataan tersebut dapat digarisbawahi, potensi tekanan anggaran di tingkat desa yang bisa mengganggu pembangunan dan layanan dasar.
Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi Gerindra, menyoroti persoalan pengelolaan tenaga P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Menurutnya, bila pengaturan P3K merujuk pada ketentuan undang-undang, tanggung jawab pengelolaan berada di daerah.
“Memoratorium telah selesai namun penerimaan masih tetap berlanjut. Hal ini menjadi persoalan,” kata Wihadi, merujuk pada keberlanjutan rekrutmen yang belum selaras dengan kapasitas fiskal daerah.
Wihadi menambahkan bahwa persoalan gaji P3K dapat diatasi dengan pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang baik. Namun ia juga mengingatkan munculnya masalah lain, diantaranya tunjangan yang diberikan kerap lebih tinggi dari gaji pokok. “Saat ini pemerintah pusat untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) juga dipotong,” tegasnya.
Hal ini menandakan adanya penyesuaian anggaran pusat yang turut memengaruhi pembiayaan program daerah.
Selain isu dana desa dan P3K, Wihadi turut menyinggung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Ia menyebut beberapa program pusat yang dilaksanakan di daerah akan mulai efektif pada 2027, sehingga penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan kapasitas anggaran dan pelaksanaan.
Kunjungan Banggar ke Jawa Timur ini menyorot hubungan saling ketergantungan antara kebijakan fiskal pusat dan kapasitas pelaksanaan daerah.
Pemangkasan transfer dan perubahan skema pendanaan, seperti yang dialami oleh desa-desa terdampak KDMP serta penyesuaian DAK, mendorong perlunya koordinasi lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah agar program prioritas nasional dapat terlaksana tanpa mengorbankan layanan dasar di tingkat lokal. [aya.kt]


