26.7 C
Sidoarjo
Thursday, July 9, 2026
spot_img

Pemkot Kediri Gandeng Toko Kelontong, Persempit Peredaran Rokok Ilegal

Pemkot Kediri, Bhirawa. – Pemerintah Kota Kediri memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dengan melibatkan pemilik toko kelontong sebagai garda terdepan pengawasan di tingkat masyarakat. Langkah tersebut ditegaskan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat membuka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Insumo Hotel, Kamis (9/7), yang diikuti perwakilan pemilik toko kelontong dari kawasan Ngronggo dan Manisrenggo.

Vinanda menegaskan, kepatuhan pelaku usaha untuk hanya menjual rokok berpita cukai menjadi bagian penting dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat.

“Panjenengan bukan sekadar pedagang di kampung, tetapi ujung tombak perputaran ekonomi lokal. Ketika taat hukum dengan menjual barang yang legal, panjenengan turut menjaga kepercayaan masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, cukai hasil tembakau tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas lingkungan, hingga berbagai program pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Menurut Vinanda, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan secara terpadu bersama Kantor Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, dan Satpol PP. Namun, pola peredaran rokok ilegal kini semakin beragam sehingga membutuhkan dukungan masyarakat.

Pada awal Juli 2026, Bea Cukai bersama Satpol PP mengamankan 6.896 batang rokok tanpa pita cukai dari tiga kecamatan di Kota Kediri. Rokok ilegal tersebut ditemukan diperjualbelikan melalui toko kelontong, marketplace, hingga dijajakan secara berpindah menggunakan sepeda motor.

Berita Terkait :  Teknologi LED Jadi Sorotan dalam Perayaan Sweet 17th Bertema Victoria’s Secret VIP Backstage

“Peredaran rokok ilegal kini semakin sulit dikenali karena berusaha menyatu dengan aktivitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, semangat saling menjaga yang sudah menjadi budaya masyarakat Kota Kediri harus menjadi kekuatan untuk mencegah peredarannya,” tuturnya.

Vinanda juga mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur membeli rokok dengan harga yang tidak wajar. Warga diminta segera melaporkan kepada pemerintah daerah maupun Bea Cukai apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan Kota Kediri yang taat hukum sekaligus bebas dari peredaran rokok ilegal.(van,nov.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!