27.3 C
Sidoarjo
Wednesday, June 10, 2026
spot_img

Kekuasaan Bermental ‘Raja’

Oleh:
Ali Mursyid Azisi
Founder The Indonesian Foresight Research Institute (IFRI) & Pengamat Sosial-Politik,

Bagaimanarasanyahidup di sebuahnegarayang hampirdelapanpuluhpersenwarganyamengakupuasdengankinerjapemerintah, tetapi di saatbersamaan, lebihdariseparuhpopulasinyamerasawaswasjikaberbicarapolitik? Itulah potret psikologi politik Indonesia hari ini. Di satu sisi, kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tampak berkilau. Sebagaimana survei Poltracking pada 11-17 Mei 2026 mencatat angka kepuasan publik yang molek 72,2% hingga 79,9% dari total sekitar 287.198.400jiwa penduduk. Namun, di balik angka elektoral yang mengesankan ini, tersimpan sebuah paradoks yang menggelisahkan.

Pemimpin Selalu Benar?
Ketika kepuasan diukur dari aspek makro seperti stabilitas, ada ruang kosong yang menganga dalam hal kedewasaan menerima kritik. Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam rilis terbarunya bertajuk Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila per April 2026, menyingkap fakta yang kontras, sebanyak 53%respondenmengaku selalu dan sering merasa takut untuk berbicara politik. Mengapa masyarakat di negara demokrasi yang katanya surplus kepuasan ini justru dihantui rasa takut? Jawabannya berakar pada satu penyakit kekuasaanbertajuk “mentalitas raja” yang menjangkiti para pemegang mandat publik.

Dalam sistem demokrasi, kekuasaan adalah mandat, dan pejabat adalah pelayan. Namun, realitas hari ini mempertontonkan kultur feodal yang pekat. “Mental raja” mewujud dalam psikologi antikritik, menganggap posisi publik sebagai hak istimewa (privilege), dan secara perlahan mengadopsi prinsip kuno the king can do no wrong (raja tidak pernah salah). Ketika seorang pemimpin atau lingkar kekuasaannya merasa imun dari kekeliruan, maka fungsi kontrol sosial dianggap sebagai gangguan, bukan suplemen perbaikan.

Berita Terkait :  Soal THR belum Cair, Disnaker Pasuruan Siap Tindaklanjuti Tiga Aduan

Ironi ini semakin nyata dalam polemik kunjungan luar negeri Presiden Prabowo pada Juni 2026. Saat mantan Wamenlu Dino Patti Djalal melayangkan kritik objektif mengenai efektivitas anggaran dan frekuensi perjalanan dinas tersebut, respons dari lingkar dalam Istana justru defensif dan bernada personal. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya alih-alih membedah substansi efisiensi anggaran, iajustru menyerang rekam jejak masa lalu Dino. Begitu juga Wakil Ketua Umum Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman turut membela Prabowo, ia melabeli kritik tersebut tidak etis dan mempertanyakan kinerja Dino di masa lalu. Respons ini mengirimkan pesan kepada publik,bahwamengkritik kebijakan berarti mengundang sinisme personal dari otoritas negara.

Kritik: MencintaiBangsaPaling Tulus
Gejala antikritik ini kian meluas ke sektor ekologis dan agraria. Pemerintah kerap menepis kekhawatiran publik terkait deforestasi demi perluasan lahan kelapa sawit dan megaproyek lumbung pangan (food estate) di Merauke, Papua Selatan. Kritik berbasis sains dari para aktivis lingkungan dipandang sebelah mata sebagai narasi yang menghambat program strategis nasional. Bahkan, ketika film dokumenter Pesta Babi merilis dampak lingkungan dan sosial di Papua, respon Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sangat keras dengan menuduh film tersebut berpotensi mengacaukan negara. Narasi tunggal yang dibangun selalu sama,”demi kedaulatan pangan, sains dan hak masyarakat adat boleh dikesampingkan.”

Lebih jauh lagi, pembungkaman ini bergeser dari sekadar retorika defensif menjadi teror nyata di ruang digital dan fisik. Sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026, kita menyaksikan pola intimidasi yang mengerikan. Rumah Ramond Dony Adam dilempari bom molotov, sementara Iqbal Damanik dari Greenpeace dikirimi paket bangkai ayam pasca-mengkritik tata kelola bencana. Intimidasi serupa menimpa aktivis demokrasi Islah Bahrowi yang kediamannya dikuntit, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari yang keluarganya menjadi korban doxing oleh para pendengung (buzzer). Ataskejadianinimenunjukkanbahwa, posisi sipil tidak lagi dihadapi dengan argumentasi meja data, melainkan dengan represi aparat dan pasal karet Undang-Undang ITE.Padahal, mengkritikadalahcaramencintaibangsa paling tulusjikaketidakadilandilanggengkan.

Berita Terkait :  Guru Penggerak Gelar “Festival Panen Hasil Belajar”

Secara akademis, fenomena ini melahirkan apa yang disebut sentralisasi kekuasaan dan matinya fungsi check and balances. Ketika trias politika dilemahkan dan ruang hukum dipersempit melalui regulasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membatasi hak gugat warga, makademokrasi bertransformasi menjadi otoritarianisme denganjubah baru.

Kondisi ini selaras dengan pendapatSteven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalambukunyaHow Democracies Die (2018). Merekamengingatkan bahwa di era modern, demokrasi tidak lagi mati melalui kudeta militer berdarah, melainkan mati secara perlahan dari dalam. Kematian itu digerakkan oleh para pemimpinnya yang secara bertahap meruntuhkan institusi penyeimbang, melumpuhkan oposisi, dan mematikan kritik publik demi kelanggengan kekuasaan elitisnya.

Jika dibiarkan, mentalitas feodal ini akan membawa Indonesia pada krisis kepercayaan (distrust) dan korupsi sistemik. Alokasi APBN yang seharusnya berorientasi pada kesejahteraan riil 287 juta rakyat akan rawan diselewengkan demi proyek mercusuar pemoles citra penguasa.

Menanggalkan Mental Raja
Sebagaisolusi, tatanan ini harus dirombak melalui dua jalur utama. Pertama, penguatan perlindungan hukum substantif. Meskipun secara de jure UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) menetapkan delik penghinaan presiden sebagai delik aduan dan UU No. 9 Tahun 1998 menjamin kebebasan berpendapat, implementasinya di lapangan membutuhkan komitmen aparat hukum untuk tidak mengkriminalisasi kritik terhadap pemerintah. Pelaku teror fisik dan doxing terhadap aktivis harus diusut tuntas agar negara tidak dituduh memelihara aktor kekerasan.

Berita Terkait :  Optimisme Ekonomi 2026: Pasar Kerja Harus Berubah

Kedua, reposisi mentalitas elit. Pemimpin negara harus sadar bahwa kritik bukanlah pemberontakan yang harus diberangus, melainkan cermin untuk berbenah. Menghidupkan kembali ruang dialektika yang sehat dan menghentikan militerisasi pendekatan keamanan pada konflik agraria adalah langkah awal mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Jika republik ini ingin tetap disebut sebagai negara demokrasi, maka para pemangku kekuasaan harus segera menanggalkan jubah “mental raja” mereka dan kembali menjadi pelayan publik yang rendah hati. Kekuasaan itu ada batasnya, sementara kedaulatan rakyat adalah hal yang mutlak.

————– *** ——————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!