33.4 C
Sidoarjo
Wednesday, May 20, 2026
spot_img

Ratusan Gerai KDMP Masih Proses Dibangun, Bantuan Kendaraan Belum Diizinkan Beroperasi

Kab Malang, Bhirawa

Ratusan armada bantuan dari Pemerintah Pusat untuk Koperasi Desa Merah Putih  (KDMP) di Kabupaten Malang belum diizinkan untuk beroperasi. Larangan pengoperasian secara serentak ini diberlakukan karena seluruh KDMP maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) diwajibkan menyelesaikan pembangunan gerai terlebih dahulu.

Sedangkan kendaraan bantuan berupa truk, pickup, dan kendaraan roda tiga saat ini, masih berada di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu. Kendaraan operasional tersebut baru akan didistribusikan setelah pembangunan fisik gerai di masing-masing wilayah dinyatakan rampung.

Komandan Kodim (Dandim) 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu Letkol Czi Bayu Nugroho, Rabu (20/5), kepada wartawan menjelaskan, bahwa dari total target 390 koperasi, pembangunan gerai baru berjalan di 340 titik. Artinya, masih ada 50 titik koperasi yang belum memulai pembangunan sama sekali.

Sedangkan bangunan gerai yang sudah rampung pekerjaannya baru 127 titik. Namun, jika merujuk pada data tersebut, saat ini terdapat 213 gerai yang masih dalam proses pengerjaan.

“Untuk mempercepat pengoperasian armada, maka pihaknya bersama lembaga terkait berkomitmen untuk mengebut sisa pembangunan di 263 titik dan 213 titik yang sedang berjalan, masih 50 titik yang belum dimulai,” terangnya.

Menurutnya, proses pengerjaan di lapangan sejauh ini relatif lancar, meski sempat mengalami keterlambatan dari target awal, sementara kendala sejauh ini masih bisa teratasi. Untuk kendala cuaca, tentunya itu di luar kendalinya. Sehingga faktor cuaca inilah yang membuat target penyelesaian yang semula dijadwalkan tuntas dalam waktu tiga bulan menjadi lambat.

Berita Terkait :  Pemkot Batu Jadikan Digitalisasi Instrumen Transparansi Pembangunan

Dirinya memastikan bahwa status lahan yang digunakan untuk pembangunan gerai sepenuhnya aman, karena memanfaatkan Tanah Kas Desa (TKD). Dan dirinya juga menjamin lokasi proyek bukan merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Tapi masih ada tantangan administratif di beberapa wilayah. Dan berdasarkan informasi ada lahan di tujuh titik gerai yang berdiri di atas aset milik Perum Perhutani. Dan hingga saat ini, ketujuh titik tersebut masih dalam proses penyelesaian administrasi dan perizinan,” pungkas Bayu. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!