30.8 C
Sidoarjo
Wednesday, May 20, 2026
spot_img

Legislator: Presiden Sampaikan Pidato KEM-PPKF Tunjukkan Optimisme

Jakarta, Bhirawa

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan langkah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) menunjukkan optimisme pemerintah untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi.

“Kami mengapresiasi Presiden Prabowo yang langsung menyampaikan, ini menunjukkan ada optimisme dan semangat yang sangat kuat yang disampaikan oleh pemerintah terhadap capaian atau target yang ingin diwujudkan pada tahun 2027,” kata Legislator Kamrussamad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dia menilai kehadiran Presiden di rapat paripurna DPR bisa memberikan kepastian kepada pasar bahwa kebijakan pemerintah berada di jalur yang tepat.

“Memang mengalami masalah investasi di pasar keuangan, di pasar modal, di obligasi, di reksadana, betul, ada outflow yang cukup besar di kuartal pertama,” katanya.

 “Dan ini adalah tugas para stakeholder di industri keuangan untuk meyakinkan market bahwa arah kebijakan pemerintah, termasuk otoritas fiskal, itu on the right track, berada di jalan yang tepat karena ini adalah perwujudan daripada amanat konstitusi Pasal 33 yang ingin diwujudkan oleh Presiden Prabowo,” sambung dia.

Ia meyakini pidato Kepala Negara nantinya bisa menjawab pertanyaan publik, baik nasional maupun global, perihal kondisi perekonomian Indonesia sehingga akan memberikan dorongan keyakinan bagi pasar.

“Itu yang penting. Keyakinan kepada pelaku pasar dan juga dunia usaha. Karena pertumbuhan ekonomi hanya bisa dicapai apabila bauran kebijakan antara otoritas fiskal, moneter, industri keuangan, dan dunia usaha itu berada dalam frame yang sama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di tahun depan,” tuturnya.

Berita Terkait :  Koalisi Besar Bakal Usung Mbak Vinanda - Gus Qowim di Pilkada Kota Kediri 2024

Kamrussamad lebih lanjut mengatakan pidato Presiden mengenai kebijakan keuangan dalam rapat paripurna DPR merupakan tradisi baru karena sebelumnya, pidato tersebut disampaikan pemerintah diwakili oleh menteri keuangan.

Menurut dia, hal ini sejatinya telah diatur dalam tata tertib DPR. “Di dalam tata tertib DPR, memang selalu disebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia yang diwakili oleh Menteri Keuangan,” ucapnya. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!