27 C
Sidoarjo
Thursday, April 9, 2026
spot_img

Dispendik Surabaya Larang Siswa SMP-SMA Bawa Motor ke Sekolah


Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menghibau kepada siswa SMP dan SMA yang mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah, Kebijakan ini diterapkan demi memastikan keselamatan pelajar sekaligus menanamkan kedisiplinan sejak dini.

Meski memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dinilai membahayakan keselamatan jiwa anak, Dispendik menginstruksikan seluruh kepala sekolah tidak menyediakan fasilitas parkir bagi siswa yang nekat membawa kendaraan bermotor, termasuk parkir di luar lingkungan sekolah yang dikelola oleh pihak luar di sekitar sekolah, Kamis (9/4).

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, mengukapkan bahwa jika masih ditemukan pelanggaran, Dispendik tidak akan ragu menjadikannya sebagai perhatian serius dalam evaluasi sekolah. “Kami mengingatkan pada kepala sekolah supaya tidak ada fasilitas parkir bagi siswa yang membawa kendaraan bermotor, jika ditemukan akan menjadi perhatian serius,” ucapnya.

Lanjut Febri menyampaikan kebijakan bukan sekadar aturan administratif, tetapi upaya melindungi keselamatan siswa di jalan raya, sebab pengawasan tidak hanya dibebankan kepada pihak sekolah, tapi membutuhkan keterlibatan aktif orang tua. “Ingin memastikan keselamatan siswa, pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga perlu dukungan dari orang tua di rumah,” jelasnya.

Febri mengatakan akan berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan akses transportasi pelajar berjalan optimal, termasuk dari sisi ketepatan waktu dan jangkauan layanan. “Kami terus berkoordinasi dengan Dishub (Dinas Perhubungan) untuk pastikan akses transportasi menuju sekolah dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya

Berita Terkait :  Sisa Waktu Lima Hari, Imunisasi Campak di Sumenep Capai 70,3 Persen

Febri menambahakan sinergi antara sekolah dan keluarga jadi kunci utama menciptakan lingkungan belajar aman dan sehat bagi siswa, pengawasan perlu dilakukan bersama, baik oleh sekolah maupun keluarga, supaya anak-anak terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala SMPN 1 Surabaya, Eko Widayani, menjelaskan pihaknya telah menerapkan aturan tegas terkait larangan siswa membawa kendaraan bermotor. “Setiap tahun ajaran baru, kami kumpulkan wali murid untuk sosialisasi, selanjutnya membuat komitmen bersama dalam bentuk tata tertib yang ditandatangani orang tua, sesunguhnya anak-anak belum waktunya membawa kendaraan pribadi,” pungkasnya.

Eko memberikan solusi pada orang tua terkait transportasi siswa, atau orang tua bisa membagi waktu untuk mengantarkan putra-putrinya ataupun mencari solusi lain dari keluarga.

“Pernah kejadian orang tua sakit dan tidak ada yang mengantar, sehingga anak nekat membawa motor tanpa sepengetahuan orang tua, akhinya kami komunikasikan orang tua menyadari dan berkomitmen tidak mengulanginya,” ungkap Eko.

Eko meceritakan tidak menerapkan hukuman, tapi disiplin positif dan konsekuensi logis, penting orang tua memahami bahwa ini demi keselamatan anak. [ren.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!