29 C
Sidoarjo
Wednesday, March 11, 2026
spot_img

PAN Minta Transparansi Total Suntikan Modal Jumbo Jamkrida Jatim

DPRD Jatim, Bhirawa
Usulan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada BUMD penjamin kredit daerah, PT Jamkrida Jawa Timur, kembali mendapat sorotan dari DPRD Jawa Timur.

Dewan menilai kebijakan tersebut harus dikaji secara serius agar benar-benar memberi dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim, Suli Da’im, mengatakan bahwa penguatan permodalan Jamkrida Jatim memang memiliki tujuan strategis untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.

Namun di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah saat ini, setiap rencana penggunaan dana APBD harus dipertimbangkan secara cermat dan hati-hati.

Menurutnya, banyak sektor pelayanan publik yang juga masih membutuhkan dukungan pembiayaan, sehingga usulan tambahan modal tersebut tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang komprehensif.

“Dalam situasi fiskal seperti sekarang, keputusan penyertaan modal tidak boleh dilakukan terburu-buru. Prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi dasar utama,” ujar Suli Da’im, Rabu (11/3).

Ia menjelaskan, pembahasan terkait rencana penyertaan modal tersebut berada dalam lingkup kerja Komisi C DPRD Jawa Timur yang memiliki tanggung jawab memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran dan produktif bagi masyarakat.

Karena itu, sebelum memberikan persetujuan, DPRD perlu melihat secara objektif kinerja Jamkrida Jatim selama ini. Evaluasi tersebut mencakup sejauh mana lembaga tersebut mampu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, tingkat kesehatan perusahaan, serta kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Berita Terkait :  Kodam V/Brawijaya dan Kadindik Siapkan Generasi Masa Depan Unggul dan Bernilai Luhur

Menurut Suli Da’im, tambahan modal seharusnya tidak sekadar memperkuat struktur keuangan perusahaan, tetapi harus menjadi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menekankan bahwa keberadaan Jamkrida Jatim diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang selama ini masih menghadapi kendala dalam memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

“Yang ingin kita pastikan adalah tambahan modal ini benar-benar mampu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Anggota DPRD Jatim yang telah menjabat selama empat periode ini menambahkan, jika penyertaan modal tersebut terbukti memiliki dampak ekonomi yang signifikan dan didukung skema pengelolaan perusahaan yang sehat serta transparan, maka kebijakan itu dapat dipertimbangkan sebagai bentuk investasi daerah.

Namun sebaliknya, jika argumentasi yang disampaikan belum kuat dan terukur, DPRD memiliki kewajiban meminta penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun manajemen Jamkrida Jatim sebelum mengambil keputusan.

“Intinya, DPRD ingin memastikan kebijakan ini benar-benar berpihak pada penguatan ekonomi rakyat, bukan sekadar keputusan administratif dalam pengelolaan BUMD,” pungkasnya. [geh.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!