26 C
Sidoarjo
Friday, February 27, 2026
spot_img

Polres Madiun Kota Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Jelang Lebaran

Madiun, Bhirawa

Tim Satuan Tugas Pangan Polres Madiun Kota, Jawa Timur mengantisipasi kemungkinan adanya praktik penimbunan dan pengoplosan komoditas bersubsidi di pasaran yang rawan terjadi seiring tingginya permintaan saat memasuki bulan Ramadhan hingga Lebaran 2026.

“Kami akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum di bidang pangan,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi di Madiun, Jumat.

Menurutnya, tingginya permintaan konsumen di momentum hari besar keagamaan memicu tindakan pelanggaran hukum di bidang pangan. Modusnya biasanya barang ditimbun supaya langka dan harga naik sehingga menguntungkan oknum.

Ada juga yang dioplos, utamanya komoditas bersubsidi seperti beras, minyak goreng Minyakita, ataupun bahan bakar LPG.

Karena itu, lanjutnya, perlu dilakukan pengawasan ketat guna mengantisipasi penyelewengan sehingga tidak merugikan konsumen.

Anggota Satgas Pangan Polres Madiun Kota sekaligus Kanit II Pidsus Satreskrim Iptu Dadik Irawan menambahkan timnya konsisten memastikan kelancaran distribusi, serta mengantisipasi potensi lonjakan harga dan kelangkaan bahan kebutuhan pokok penting selama Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Kami terus berkoordinasi dan melibatkan Bapanas, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Bulog dalam melakukan pengawasan bahan pokok penting,” katanya.

Tim juga berdialog dengan pedagang dan konsumen untuk memperoleh informasi langsung terkait perkembangan harga dan daya beli masyarakat. Sasaran pantauan biasanya dilakukan di Pasar Besar Kota Madiun dan Pasar Sleko Kota Madiun.

Berita Terkait :  Mundjidah Wahab Bakar Semangat Banser saat Apel HSN di Jombang

Hasil pemantauan selama ini menunjukkan bahwa pasokan distribusi dan stok bahan pokok di kedua pasar tersebut terpantau aman dan mencukupi. Tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan maupun praktik penyimpangan distribusi.

Namun, harga cabai rawit merah masih relatif tinggi menembus harga acuan pembelian yang mencapai kisaran Rp85-90 ribu per kilogram karena dipengaruhi faktor cuaca curah hujan tinggi yang berdampak pada penurunan hasil panen dan terbatasnya pasokan dari sentra penghasil.

Polres Madiun Kota menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif guna menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru